urbanstory.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan daftar terbaru kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan tidak memiliki izin edar. Dalam periode April hingga Juni 2025, terdapat 34 produk yang dinyatakan berbahaya bagi kesehatan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap produk berbahaya dan memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang terjadi. Hal ini menjadi langkah yang penting untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh kosmetik ilegal.
Produk Berbahaya dan Tindak Lanjut BPOM
Dalam siaran persnya, Kepala BPOM menyatakan, “BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.”
Produk berbahaya yang dirilis dalam daftar tersebut termasuk krim merek MC yang berhubungan dengan influencer Shella Saukia. Krim ini mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat, yang diketahui dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi penggunanya.
Bahaya dari Kandungan Berbahaya
Hidrokinon, yang sering ditemukan dalam produk pemutih, memiliki risiko serius termasuk hiperpigmentasi paradoksikal dan perubahan warna kornea mata. BPOM RI menekankan pentingnya melarang penggunaan hidrokinon dalam kosmetik yang dijual bebas karena berbagai efek samping yang dapat ditimbulkan.
Asam retinoat, sebagai turunan vitamin A, juga berpotensi merugikan. Ketika digunakan tanpa pengawasan medis, bahan ini dapat menyebabkan kulit menjadi kering dan sensitif, serta dapat berbahaya untuk wanita hamil.
Daftar Lengkap Kosmetik Berbahaya
Daftar 34 produk yang dinyatakan berbahaya mencakup berbagai jenis kosmetik, dari Facial Wash, Night Cream, hingga Body Lotion. Banyak dari produk tersebut diketahui mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.
Sebagai contoh, AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash mengandung merkuri, sedangkan CHARISMALUX Extra Whitening mengandung hidrokinon dan asam retinoat. Dengan informasi ini, BPOM berharap masyarakat lebih berhati-hati saat memilih produk kosmetik.