urbanstory.id – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendigdasmen) Abdul Mu’ti melarang anak-anak, terutama siswa SD, untuk bermain game Roblox. Larangan ini merupakan respons terhadap bahaya konten kekerasan dalam game yang berpotensi merugikan perkembangan anak.
Abdul Mu’ti menghimbau orang tua untuk membatasi penggunaan gawai oleh anak-anak dan lebih memperhatikan konten yang mereka akses. Dengan semakin mudahnya akses ke game ini, pemerintah mempertimbangkan langkah pemblokiran lebih lanjut.
Alasan Larangan dan Pengawasan Digital
Mendigdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa anak-anak cenderung meniru tindakan yang mereka lihat di game. “Dengan tingkat kemampuan mereka yang memang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktek kekerasan yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak,” jelasnya.
Mu’ti juga menjelaskan bahwa tindakan dalam game, seperti membanting, dapat ditiru di dunia nyata. “Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah,” tambahnya.
Ia mengingatkan agar orang tua terlibat aktif saat anak-anak menggunakan perangkat digital, serta membatasi akses ke konten yang tidak mendidik. “Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat,” imbuh Mu’ti.
Risiko Kesehatan dan Program Perlindungan
Mu’ti mengingatkan dampak kesehatan akibat anak-anak yang terlalu lama bermain game online. “Karena kebanyakan main game itu jadi (membuat) mager (malas gerak), motoriknya kurang bergerak, peredaran darahnya kurang lancar, dan mereka kemudian jadi anak yang emosional,” ujarnya.
Untuk mengatasi risiko tersebut, Kementerian Pendidikan berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Program Tunas. Program ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di ruang digital dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai perlindungan anak.
‘Tolonglah kami dibantu untuk diberikan anak-anak kita ini layanan yang mendidik, jangan layanan yang dapat merusak mental dan juga merusak intelektual mereka,’ pesan Mu’ti.
Potensi Pemblokiran Game dan Tanggapan Istana
Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk memblokir game Roblox. “Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan,” ujarnya.
Prasetyo menekankan pentingnya meminimalkan paparan konten negatif bagi generasi muda. Ia menyebutkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai platform digital dan aplikasi game.
‘Sudah (berkoordinasi dengan Komdigi). Komdigi setiap hari melakukan evaluasi dari seluruh stasiun TV, kemudian media sosial, untuk melihat sejauh mana konten tadi yang saya sebutkan itu mengandung unsur-unsur kekerasan, negatif, pembunuhan, dan seterusnya,’ tutup Prasetyo.