urbanstory.id – Aktris Ririn Dwi Ariyanti terlihat menjenguk Jonathan Frizzy, yang saat ini menjalani proses hukum di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Kunjungan ini menjadi perhatian publik mengingat status Jonathan yang terjerat kasus dugaan vape berisi obat keras.
Melalui kuasa hukumnya, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, Ririn diketahui memberikan dukungan moral serta membawa makanan dan pakaian untuk Jonathan, meski kunjungannya tidak terlalu sering.
Proses Hukum Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy, yang saat ini berusia 43 tahun, menghadapi proses hukum terkait dugaan penggunaan vape berisi obat keras. Ia ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sambil menunggu sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Jonathan bersama tiga terdakwa lainnya, masing-masing ER, BTR, dan EDS, dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, terutama karena dampak negatif dari penggunaan obat keras dan perannya sebagai publik figur.
Respons publik terhadap kasus ini beragam, dengan banyak yang khawatir tentang pengaruh selebriti terhadap penggunaan obat keras di kalangan penggemar dan masyarakat luas.
Kunjungan Ririn Dwi Ariyanti
Ririn Dwi Ariyanti diketahui pernah menjenguk Jonathan selama masa penahanannya. Kuasa hukum Jonathan, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, menyatakan, “Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum,” saat berkomentar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Walaupun kunjungannya tidak rutin, komunikasi antara Ririn dan Jonathan tetap terjalin. “Tetap komunikasi dengan Ijonk,” tuturnya, yang menandakan bahwa ikatan keduanya tetap kuat dalam situasi sulit ini.
Selama kunjungannya, Ririn membawa makanan dan pakaian sebagai bentuk dukungan moral. “Ya layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu dan memberikan support aja,” jelas Ida.
Aturan Kunjungan di Lapas
Setiap kunjungan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pihak lapas. Ida menjelaskan, “Kalau untuk menjenguk Ijonk itu sesuai dengan jadwal yang ada di Lapas.”
Pihak Lapas menerapkan protokol ketat terkait kunjungan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kunjungan dilakukan secara aman dan terstruktur.
Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat menguatkan semangat dan memberikan dukungan mental bagi Jonathan, yang tengah menghadapi situasi yang penuh tantangan.