Kebijakan Insentif Mobil Listrik Berakhir 2025: Apa Dampaknya bagi Industri?

Kebijakan Insentif Mobil Listrik Berakhir 2025: Apa Dampaknya bagi Industri?

urbanstory.id – Kebijakan insentif untuk impor mobil listrik (CBU) akan berakhir pada 31 Desember 2025 dan tampaknya tidak akan diperpanjang oleh pemerintah. Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa belum ada diskusi lebih lanjut mengenai keberlangsungan insentif ini.

Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Elektronika dan Telematika di Kemenperin, menekankan bahwa situasi ini menunjukkan kebijakan akan berjalan sesuai regulasi yang ada. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi enam produsen mobil listrik yang diuntungkan dari insentif tersebut.

Detail Kebijakan Insentif CBU Mobil Listrik

Program insentif CBU mobil listrik dimulai pada Februari 2024, menawarkan penghapusan Bea Masuk dan PPnBM bagi produsen yang memenuhi kriteria tertentu. Insentif ini memberi kesempatan bagi produsen untuk mengimpor mobil listrik tanpa dikenakan pajak hingga akhir tahun 2025.

Setelah periode insentif berakhir, produsen diwajibkan untuk memproduksi mobil listrik di tanah air sesuai dengan jumlah unit CBU yang diimpor. Proses produksi akan berlangsung dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, dengan ketentuan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan.

Pemerintah akan melakukan audit pada tahun 2028 untuk memastikan kesesuaian produksi dengan jumlah yang diimpor. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah berhak mengklaim Bank Garansi yang dijadikan jaminan oleh peserta program.

Dampak terhadap Pasar Mobil dan Produksi Dalam Negeri

Walaupun insentif ini memberikan kelebihan bagi produsen mobil listrik, ada dampak negatif yang dirasakan oleh pabrikan yang tidak mendapatkan insentif. Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah mendongkrak penjualan mobil listrik, tetapi juga meredam penjualan mobil konvensional lokal.

Pangsa pasar mobil listrik di Indonesia mencatat peningkatan signifikan dari Januari hingga Juli 2025, menjadi 9,7 persen dengan total penjualan mencapai 42.250 unit. Angka ini hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mencapai 4,99 persen dengan total 43.194 unit.

Di sisi lain, meski kendaraan listrik banyak ditawarkan, kendaraan konvensional dengan TKDN tinggi tetap diminati masyarakat, terutama pada rentang harga Rp250 juta.

Produsen Mobil yang Terkena Dampak Insentif

Enam produsen yang terlibat dalam program insentif ini mencakup BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers, dan Inchcape Indomobil Energi Baru. Mereka diharapkan untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan demi kelangsungan produksi di Indonesia.

Program ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi pemain besar di sektor mobil listrik, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi produsen mobil lokal yang tidak berpartisipasi. Dampak ini memengaruhi dinamika kompetisi di pasar otomotif yang kini didominasi oleh kendaraan listrik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *