urbanstory.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa mereka berhasil menyita sejumlah barang bukti terkait kasus yang melibatkan Nikita Mirzani.
Barang bukti tersebut termasuk uang tunai dengan jumlah yang signifikan, beberapa kendaraan, serta perangkat komunikasi yang akan didalami lebih lanjut.
Detail Barang Bukti yang Ditemukan
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh berbagai barang bukti yang sangat berharga.
Di antaranya terdapat uang tunai, mobil, dan berbagai perangkat komunikasi, yang semuanya akan digunakan dalam rangka menyelidiki perkara ini lebih lanjut.
Uang yang Diamankan
Total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp 3 miliar, dan uang tersebut saat ini disimpan dengan aman di rekening.
Haryoko menegaskan bahwa semua barang bukti akan ditangani dengan cermat dan teliti dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Situasi Terkini Nikita Mirzani
Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani akan menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama 20 hari.
Selama 20 hari ke depan, pihak Kejaksaan akan terus menyelidiki kasus yang melibatkan sosok publik tersebut.