Kasus Tuntutan Royalti di Industri Musik: Lesti dan Vidi Dalam Sorotan

Kasus Tuntutan Royalti di Industri Musik: Lesti dan Vidi Dalam Sorotan

urbanstory.id – Belakangan ini, perhatian masyarakat terhadap dunia musik Indonesia semakin meningkat, khususnya terkait dengan tuntutan royalti yang mencuat di antara para penyanyi dan pencipta lagu. Dua kasus yang paling mendapat spotlight adalah antara Yoni Dores dengan Lesti Kejora, serta Keenan Nasution yang menuntut Vidi Aldiano.

Lesti Kejora dituduh oleh Yoni Dores telah mengunggah lagu-lagu ciptaannya tanpa izin, sementara Vidi Aldiano menghadapi tuntutan sebesar Rp24,5 miliar karena dinilai melanggar hak cipta selama lebih dari satu dekade.

Latar Belakang Kasus Tuntutan Royalti

Kekacauan dalam industri musik Indonesia mulai terungkap dengan beberapa penyanyi terlibat dalam tuntutan royalti yang berkaitan dengan hak cipta. Melawan tuntutan yang diajukan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora, situasi ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan hak cipta bagi pencipta lagu.

Sementara itu, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas penggunaan lagu ‘Nuansa Bening’ tanpa izin selama bertahun-tahun. Hal ini mencerminkan ketidakpuasan di kalangan pencipta lagu mengenai pelanggaran hak yang sering terjadi.

Pendapat Ariel NOAH tentang Isu Ini

Ariel NOAH memberikan pandangannya mengenai kasus-kasus ini melalui sebuah video yang tayang di platform media sosial. Ia menekankan bahwa situasi ini semakin rumit setelah keputusan di kasus royalti Agnez Mo yang banyak dipahami sebagai tidak berpihak pada pencipta.

Ariel menjelaskan bahwa inkonsistensi dalam keputusan hukum dapat memberikan celah bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi tersebut. Melalui organisasi yang ia kelola, VISI, ia berharap dapat membantu para penyanyi menghadapi permasalahan serupa terkait hak royalti.

VISI dan Perlindungan Hak Penyanyi

VISI yang didirikan oleh Ariel bertujuan untuk menciptakan skema perlindungan bagi para musisi di Indonesia. Dengan adanya organisasi ini, para penyanyi diharapkan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari risiko-risiko yang terkait dengan kontrak yang mereka tandatangani.

Ariel mengungkapkan bahwa banyak penyanyi, khususnya yang baru masuk ke industri, sering kali terjebak dalam kontrak yang merugikan. Tanpa dukungan yang cukup dari label, mereka berisiko menghadapi masalah yang lebih besar di masa depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *