urbanstory.id – Aktris Nikita Mirzani menunjukkan keteguhan saat menghadapi Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dan putrinya, LM, bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan Vadel sebagai terdakwa.
Sidang yang berlangsung pada Rabu (2/7/2025) ini bukan hanya penting untuk Nikita, tetapi juga untuk LM yang akan memberikan kesaksian terkait dugaan tindak asusila yang dialaminya.
Persidangan yang Menentukan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyaksikan keteguhan Nikita Mirzani dalam menjalani proses hukum demi keadilan untuk putrinya. Nikita bersiap lahir dan batin untuk menjalani semua proses yang ada, percaya bahwa perjuangannya bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk masa depan putrinya.
Dalam kesempatan tersebut, Nikita juga berbagi perasaannya saat berhadapan langsung dengan Vadel Badjideh. “Agak jijik sih ya,” ujarnya dengan nada tegas, mencerminkan ketidaknyamanan yang dirasakannya.
Kekuatan untuk Anak
Nikita Mirzani menegaskan bahwa ia tidak akan pernah memaafkan Vadel Badjideh. Ia menyatakan bahwa dampak dari kejadian tersebut sangat berat bagi putrinya, yang merupakan anak semata wayangnya.
“Memang gak bakal (maafin Vadel Badjideh), gak akan! Karena masa depan anak perempuan semata wayang saya sudah dihancurkan,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan yang dihadapi keluarganya.
Meski dalam tekanan emosional yang sangat besar, Nikita berharap putrinya bisa memberikan kesaksian dengan baik. “Semoga dikuatkan, agar dia mudah bicara, insyaallah LM kuat, seperti ibunya,” harapnya.
Dakwaan Serius Terhadap Vadel
Vadel Badjideh dihadapkan dengan beberapa pasal serius yang berkaitan dengan perlindungan anak dan kesehatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun jika terbukti bersalah atas dakwaan yang diajukan.
Saat ini, ia tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Kebisuan Vadel dalam menanggapi sidang menunjukkan posisi yang semakin tertekan di hadapan hukum.