urbanstory.id – Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengambil langkah serius terkait dugaan perundungan yang dialami anak mereka, SF, di media sosial.
Mereka telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berencana membawa masalah ini hingga ke proses hukum.
Tindakan Tegas terhadap Perundungan
Kuasa hukum Aldwin Rahadian mengonfirmasi bahwa Dhani dan Mulan telah resmi melapor ke KPAI.
Aldwin menjelaskan ada sejumlah akun di media sosial yang melanggar hak-hak anak, termasuk akun milik Lita Gading.
Dalam pernyataannya di KPAI, Aldwin mengatakan, “Ada indikasi beberapa akun, yang salah satunya akun Lita Gading. Di situ kami lihat itu menampilkan foto anak di bawah umur, nama anak, yang memprovokasi persoalan-persoalan stigma orang tuanya, seolah-olah membenarkan tindakan netizen mem-bully anak itu.”
Dia juga menekankan bahwa tindakan ini jelas melanggar hak anak atas perlindungan, privasi, serta hak untuk tidak diliput media yang dapat berdampak negatif terhadap aspek psikososial anak.
Potensi Tindak Pidana
Aldwin menjelaskan bahwa tindakan para pelaku, termasuk Lita Gading, dapat berlanjut ke proses hukum, mengingat terdapat unsur pidana.
Pelaku bisa dikenai Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang ITE.
Ahmad Dhani menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dibiarkan, terutama mengingat pelaku yang dilaporkan mengaku sebagai psikolog.
“Kalau sudah mengaku psikolog dan psikiater, enggak ada kata maaf,” tegas Dhani.
Dhani juga melihat situasi ini sebagai edukasi bagi masyarakat untuk lebih peka dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Langkah Dhani dan Mulan
Ahmad Dhani menyampaikan rasa ketidakberdayaannya setelah menyaksikan video yang diunggah oleh Lita Gading, yang dianggapnya telah menyudutkan putrinya.
“Pas saya tonton videonya, saya langsung ngerasa, ini enggak bisa didiemin,” ucap Dhani.
Setelah melapor ke KPAI, Dhani merencanakan untuk meneruskan laporan ke pihak kepolisian, menunjukkan keseriusannya dalam mencari keadilan bagi anaknya.
Dhani berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong masyarakat untuk lebih melindungi anak-anak dari kejahatan serupa di masa mendatang.