Fenomena Drakor dan Dampaknya terhadap Kualitas Tidur di Indonesia
Kebiasaan menonton drama Korea atau drakor telah menjadi fenomena global, termasuk di Indonesia. Popularitasnya tidak hanya memengaruhi aspek hiburan, tetapi juga membawa dampak signifikan pada pola tidur penggemarnya.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Menjaga Kebugaran di Rumah
Drama Korea telah menjadi salah satu sajian hiburan yang paling diminati di Indonesia. Dengan berbagai platform streaming yang menyediakan konten drakor, penonton dapat mengakses ribuan judul dengan mudah.
Popularitas drakor tidak hanya berasal dari alur cerita yang menarik, tetapi juga dari kualitas produksi yang tinggi. Hal ini menciptakan ketergantungan di kalangan penontonnya untuk mengikuti episode demi episode.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kulit: Apa yang Perlu Diketahui
Kebiasaan binge-watching sering kali mengakibatkan kurang tidur, terutama ketika penonton terjebak dalam maraton episode yang panjang. Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Harvard, ditemukan bahwa kurang tidur dapat berdampak pada kesehatan mental dan fisik seseorang.
Salah satu efek yang paling terlihat adalah gangguan pada ritme sirkadian tubuh. Ketika penonton menonton drakor hingga larut malam, paparan cahaya biru dari layar dapat menekan produksi melatonin, yang sangat penting bagi proses tidur.
Penting bagi penonton untuk menyadari pola menonton mereka dan dampaknya terhadap kesehatan. Menetapkan batasan waktu dalam menonton serta menggunakan fitur pengingat dapat membantu mengelola kebiasaan ini.
Selain itu, mengganti waktu menonton malam hari dengan aktivitas lain yang tidak melibatkan layar seperti membaca buku atau berolahraga bisa meningkatkan kualitas tidur. Dengan cara ini, penggemar drakor bisa menikmati hiburan tanpa mengorbankan kesehatan tidur mereka.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: