Gugatan Balik Indra Adhitya Terhadap Chikita Meidy di Tengah Proses Perceraian
Penyanyi Chikita Meidy baru saja menerima gugatan balik dari suaminya, Indra Adhitya, di tengah proses perceraian mereka yang masih berlangsung.
Baca juga: Tindakan Kecil yang Mengungkapkan Cinta kepada Pasangan
Indra mengajukan tuntutan sebesar Rp 938.802.799, termasuk permintaan untuk mengembalikan mahar dan angsuran rumah yang sudah dibayar.
Dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Chikita Meidy mengungkapkan bahwa gugatan rekonsiliasi ini merupakan kejutan baginya.
Ia menyebutkan, 'Tadi sudah sidang ketujuh dan aku baru dibagikan tadi yang namanya rekonvensi. Surprise ya hari ini.'
Chikita menyayangkan tuntutan yang diajukan oleh Indra yang mencapai hampir satu miliar.
Ia mengklaim bahwa keputusan tersebut tidak berdasar dan menyerang kredibilitasnya sebagai istri.
Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix
Chikita Meidy menegaskan bahwa mahar yang seharusnya menjadi haknya justru diambil tanpa seizin dirinya.
Dalam penjelasannya, ia menunjukkan bukti video yang diunggahnya sebelumnya, memperkuat argumennya tentang kepemilikan mahar yang dipertanyakan.
Ia mengungkapkan, 'Jadi, saya disuruh bayar Indra Rp 938 juta kawan-kawan, yang di mana dia debitur dan ketika bayar rumah dia meminta tolong saya untuk dibantu bayar rumah.'
Hal ini menunjukkan bahwa semua transaksi yang dilakukan terkait dengan uang tersebut adalah hasil jerih payahnya sendiri.
Indra mengajukan tiga poin utama dalam gugatan rekonsiliasi yang diajukan, di antaranya meminta agar seluruh gugatan diterima dan Chikita mengembalikan mahar serta sejumlah uang yang berkaitan dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ia menuntut pengembalian uang muka rumah sebesar Rp 410.422.200 dan angsuran KPR yang telah dibayarkan sebanyak 41 kali dengan total sebesar Rp 528.360.399.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: