Kasus Mahar Cek Senilai Rp3 Miliar: Tarman Dicurigai Menggunakan Cek Palsu di Pacitan
Perkawinan seorang kakek bernama Tarman dengan mahar cek senilai Rp3 miliar di Pacitan, Jawa Timur, menarik perhatian publik dan memicu kontroversi di media sosial.
Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Dua warga setempat melaporkan Tarman ke polisi akibat dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar, dan menuntut pihak berwajib untuk mengambil tindakan.
Dua warga, Muhammad Nur Ichwan dan pegiat media sosial Wisnu Aji Hernama, telah mengunjungi SPKT Polres Pacitan untuk melaporkan dugaan penipuan kepada Tarman.
Keduanya mengklaim bahwa cek yang dijadikan mahar oleh Tarman adalah hasil pemalsuan dan berharap polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ichwan menyatakan, “Kami yakin cek milik Tarman tersebut merupakan hasil pemalsuan dari cek lama yang pernah terbit, dan berharap polisi segera menindaklanjuti.”
Laporan resmi mereka membawa harapan akan adanya penegakan hukum atas dugaan kejahatan tersebut.
Meski kedua pelapor tidak mengalami kerugian materiil, mereka merasa khawatir atas dampak dugaan penipuan yang dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga: Manfaat Asam Hialuronat untuk Kulit: Apa yang Perlu Diketahui
Di antara bukti yang diajukan adalah foto cek yang menunjukkan kesamaan nomor seri dan tanda tangan, serta penggunaan materai Rp3.000 yang kedaluwarsa.
Hal ini menimbulkan keraguan mengenai keabsahan cek, karena hanya ada perbedaan pada tanggal dan nominal yang dicetak.
Dugaan pemalsuan ini turut menambah kompleksitas kasus yang semakin menarik perhatian publik.
Acara ijab kabul antara Tarman dan Sheila Arika telah berlangsung, tetapi publik semakin penasaran dengan kelanjutan cerita pasangan tersebut.
Mahar cek senilai Rp3 miliar kini menjadi topik perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak mempertanyakan nilai dan keabsahan cek.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: