Perampokan Mewah di Museum Louvre: Kerugian 88 Juta Euro
Perampokan terjadi di Museum Louvre, Paris, pada 19 Oktober lalu, menimbulkan kerugian mencapai 88 juta euro atau sekitar Rp1,7 triliun.
Baca juga: Denza D9: MPV Mewah dengan Teknologi Canggih Meluncur di China
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengungkapkan bahwa para pelaku bukanlah kelompok kejahatan terorganisir, melainkan kriminal kecil yang melakukannya dengan cara yang mengejutkan.
Pada siang hari 19 Oktober, dua pria memasuki Museum Louvre menggunakan lift pemindahan. Dalam waktu kurang dari tujuh menit, mereka memecahkan jendela di lantai dua dan membobol vitrins menggunakan alat penggerinda sebelum melarikan diri dengan sepeda motor.
Jaksa Beccuau menjelaskan, "Ini bukan delinkuensi sehari-hari... tapi jenis delinkuensi yang biasanya tidak kami kaitkan dengan jenjang atas kejahatan terorganisir." Penilaian ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak berpengalaman dan tidak profesional.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Penjarahan
Keempat tersangka yang ditangkap adalah warga lokal dari kawasan Seine-Saint-Denis, daerah dengan tingkat pendapatan rendah. Media Prancis berspekulasi bahwa para perampok ini adalah amatir, yang tercermin dari kesalahan mereka meninggalkan barang bukti, termasuk alat yang digunakan dalam perampokan.
Diketahui juga bahwa mereka menjatuhkan mahkota Permaisuri Eugenie, perhiasan paling berharga, saat melarikan diri. Polisi berhasil menangkap dua tersangka pada 26 Oktober, termasuk satu yang ditangkap saat mencoba terbang ke Aljazair.
Jaksa mengungkapkan bahwa salah satu tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang panjang, dengan 11 vonis untuk berbagai pelanggaran. Otak perampokan ini adalah pria berusia 37 tahun yang diduga kuat terlibat berdasarkan DNA yang ditemukan di lokasi kejadian.
Dua tersangka lainnya ditangkap pada 29 Oktober dan didakwa beberapa hari setelahnya. Namun, satu pelaku masih buron dan kemungkinan terdapat kaki tangan lainnya dalam perampokan ini.
Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat bagi Petinju untuk Mendukung Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: