Permohonan Maaf Ridwan Kamil kepada Atalia Praratya di Tengah Proses Perceraian
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan permohonan maaf kepada istrinya, Atalia Praratya, di tengah proses perceraian yang sedang berlangsung.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Menjaga Kebugaran di Rumah
Dalam pernyataan melalui media sosial, Ridwan mengakui kesalahan selama 29 tahun pernikahan mereka.
Dalam unggahannya di Instagram, Ridwan Kamil menuliskan, "Setulusnya saya mohon maaf". Ungkapan ini mencerminkan penyesalan dan pengakuan atas berbagai kesalahan yang terjadi selama pernikahan mereka.
Ia juga menekankan bahwa perpisahan adalah hak Atalia untuk meraih kebahagiaan, menunjukkan rasa hormat terhadap keputusan yang diambil oleh istrinya.
Ridwan Kamil menambahkan, "Permohonan maaf untuk Ibu Atalia dan teriring doa terbaik dari saya". Pernyataan ini menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab dalam hubungan yang telah dijalani.
Baca juga: Denza D9: MPV Mewah dengan Teknologi Canggih Meluncur di China
Sidang perceraian antara Atalia dan Ridwan Kamil telah berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung, meskipun keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Tim pengacara dari kedua belah pihak mengonfirmasi bahwa mereka telah sepakat untuk berpisah setelah melalui mediasi yang baik.
Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa "mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal".
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati dan mengasuh anak-anak mereka secara bersama. Hal ini terlihat sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan meskipun secara resmi berpisah.
Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menekankan pentingnya kesepakatan ini, menegaskan bahwa mereka akan menjaga anak-anak mereka dengan penuh perhatian.
Debi juga menjelaskan bahwa tidak ada pihak ketiga yang terlibat dalam gugatan cerai ini, menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah diambil tanpa adanya pengaruh dari luar.
Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: