BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Jumat, 16 JANUARI 2026 • 13:28 WIB

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui Media Sosial

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui Media SosialSindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui Media Sosial

Polisi di Medan baru-baru ini mengungkap sebuah sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui platform TikTok. Dalam operasi ini, sembilan tersangka ditangkap di Kelurahan Kwala Bekala, Sumatra Utara.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa sindikat ini melibatkan jaringan luas yang mencakup wilayah seperti Balige, Banda Aceh, dan Pekanbaru.

Penangkapan Tersangka dan Modus Operandi

Kepolisian Medan berhasil menangkap sembilan individu yang diduga terlibat dalam perdagangan bayi. Di antara para tersangka, HD (46) ditunjuk sebagai kepala sindikat, dibantu oleh HT (24) dan J (47).

Sindikat ini memilih TikTok sebagai media promosi, dengan berpura-pura menawarkan layanan adopsi anak. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, "Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform TikTok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak."

Baca juga: Olahraga Teratur dan Kesehatan Jantung: Pentingnya Aktivitas Fisik

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini diungkap setelah laporan warga terkait aktivitas mencurigakan dari HD, yang sering menerima tamu perempuan hamil. Penyelidikan mengarah pada penemuan seorang wanita hamil berinisial BS yang tinggal di rumah kontrakan HD.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, "Saat petugas datang ke kontrakan HD, ternyata ada seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah itu. Awalnya BS mengaku disandera dan disekap oleh HD, namun belakangan diketahui bahwa BS sengaja tinggal di sana dan terikat kontrak untuk menjual bayinya setelah melahirkan."

Skala Transaksi dan Temuan Polisi

Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa HD telah terlibat dalam beberapa transaksi jual beli bayi, dengan modus yang sangat terorganisir. Harga jual bayi bervariasi, dengan harga beli dari HD mencapai Rp10 juta dan dijual kembali hingga Rp25 juta.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menemukan dua bayi berusia 2 dan 5 hari yang sudah siap untuk dijual. Jean Calvijn menekankan bahwa praktik ini adalah kejahatan serius yang merugikan masyarakat dan perlu dicermati lebih dalam.

Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman untuk Tidur Berkualitas Melalui Fengshui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap di Medan Melalui Media Sosial

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!