Prilly Latuconsina Menyampaikan Permohonan Maaf Terkait Kontroversi LinkedIn
Aktris dan pengusaha Prilly Latuconsina baru-baru ini mengeluarkan permohonan maaf terbuka melalui media sosial terkait unggahannya yang menimbulkan polemik di LinkedIn.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Bug Keamanan yang Berpotensi Curi Data Pengguna Apple
Permintaan maaf ini disampaikan dalam bentuk video di akun Instagram-nya pada 3 Februari 2026, setelah mendapatkan kritik terkait inisiatif 'Open to Work'.
Kontroversi bermula ketika Prilly mengaktifkan fitur 'Open to Work' di LinkedIn, yang mencuri perhatian banyak pengguna media sosial.
Tindakan ini, yang seharusnya membuka jalur komunikasi profesional, justru menuai kritik tajam dari warganet yang merasa tindakan tersebut tidak peka terhadap kondisi perekonomian yang sulit di Indonesia.
Dalam video klarifikasi, Prilly mengekspresikan pemahaman terhadap reaksi publik dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati di masa mendatang.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
"Aku paham kalau situasi ini memunculkan banyak reaksi dan emosi," ujar Prilly, menegaskan bahwa ia tak bermaksud menyinggung perasaan pencari kerja.
Ia mengakui, "Pertama-tama, aku minta maaf dengan tulus kalau apa yang terjadi telah menimbulkan rasa enggak nyaman atau kesalahpahaman," menunjukkan kesadaran akan ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari tindakannya.
Respon publik terhadap permohonan maaf tersebut bervariasi, dengan sebagian mendukung pengakuannya, sementara yang lain tetap skeptis.
Terlepas dari kritik tersebut, banyak penggemar menghargai upaya Prilly dalam menjelaskan situasi. Ia berharap klarifikasi bisa 'menjernihkan situasi yang sempat memanas dalam beberapa hari terakhir,' mencerminkan niatnya untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
Dengan komitmen untuk lebih mempertimbangkan dampak unggahan di media sosial, Prilly menunjukkan keinginan untuk lebih peka terhadap isu-isu sensitif di masa mendatang.
Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: