Keamanan Jalur Kereta: Larangan Aktivitas di Sekitar Rel Selama Ramadhan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat untuk menghindari aktivitas di kawasan rel kereta api selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Baca juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Mental dan Emosional
Larangan ini ditujukan terutama bagi mereka yang sering menggunakan area rel sebagai tempat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa.
Jalur rel kereta api merupakan area yang sangat terbatas dan ditujukan hanya untuk operasional perkeretaapian. Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M As'ad Habibuddin, menegaskan, "Keselamatan merupakan prioritas utama," memberikan penekanan bahwa aktivitas seperti duduk, berjalan, atau berfoto di jalur rel sangat berisiko.
Data dari KAI Daop 5 Purwokerto menunjukkan adanya peningkatan kejadian kecelakaan yang berhubungan dengan aktivitas di sekitar rel. Pada tahun 2025, tercatat 37 insiden pejalan kaki yang terlibat kecelakaan di jalur rel, sedangkan dari Januari hingga Februari 2026 saja, terdapat lima kejadian serupa.
As'ad menyoroti bahwa, "Data ini menunjukkan bahwa risiko kecelakaan di jalur rel masih tinggi dan memerlukan kewaspadaan bersama," menggambarkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap larangan ini.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Larangan aktivitas di jalur rel ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menekankan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
Para pelanggar dapat dikenakan sanksi yang berat, termasuk pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000. As'ad memperingatkan, "Jika melanggar aturan ini, masyarakat dapat dikenakan sanksi..." untuk menegaskan keseriusan peraturan tersebut.
Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan menjaga nyawa masyarakat.
Dalam rangka mencegah pelanggaran, KAI Daop 5 Purwokerto aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini juga mencakup kampanye di sekolah-sekolah dan komunitas yang berdekatan dengan jalur rel.
Selain sosialisasi, petugas keamanan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi lokasi berkumpul masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi bahaya.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar jalur rel. Dengan sinergi ini, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan, terutama saat Ramadhan dan menjelang arus mudik Lebaran.
Baca juga: Sepatu Putih: Aksesori Fashion yang Tak Pernah Lekang oleh Waktu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: