Jonathan Frizzy Ungkap Belajar dari Pengalaman Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras
Aktor Jonathan Frizzy berbagi tentang kesulitan yang ia hadapi terkait kasus vape berisi obat keras, yakni etomidate. Ia menekankan bahwa situasi ini tidak sepenuhnya merupakan kesalahannya.
Baca juga: Meningkatkan Produktivitas dengan Fengshui Meja Kerja
Frizzy merasa bahwa ia menjadi korban keadaan yang diciptakan oleh orang lain dan berupaya menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga untuk ke depannya.
Jonathan Frizzy mengakui banyak hal yang ia pelajari dari pengalaman pahit terkait obat keras. Ia menyampaikan bahwa serangkaian kejadian ini terjadi akibat ketidaktahuannya mengenai masalah yang lebih dalam.
Dalam pernyataannya, Frizzy berkata, "Pengalaman yang buruk kemarin itu memang atas ketidaktahuan gitu. Jadi bukan karena aku sengaja, bukan karena aku tahu, bukan karena memang aku berbuat jahat."
Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya, Jonathan Frizzy dijatuhi vonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim. Ia terbukti berperan sebagai fasilitator dalam penyelundupan vape yang tidak memiliki izin edar dan mengandung etomidate.
Etomidate sendiri adalah obat bius yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis yang ketat, dengan demikian melanggar hukum Indonesia.
Kini, sebagai seorang ayah dari tiga anak, Frizzy mengambil langkah untuk memulai lembaran baru dalam hidupnya. Ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan fokus pada hal-hak positif.
Frizzy juga mengingatkan pentingnya bersikap positif, "Kita yang penting berdoa, berusaha, positif, terus berbuat baik sama orang," dan meminta dukungan publik untuk perjalanan barunya.
Baca juga: Aksi Nekat Pria Berjaket Ojol Mengguncang Stasiun Cikini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: