Jumat, 01 AGUSTUS 2025 • 03:22 WIB

Nikita Mirzani Terlibat Insiden Mencekam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Author

urbanstory.id – Nikita Mirzani, yang saat ini menghadapi dakwaan terkait pemerasan dan pencucian uang, menghebohkan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Ia menunjukkan penolakan yang kuat terhadap penggunaan rompi tahanan dan melampiaskan kemarahannya ketika permohonannya untuk memutar rekaman audio ditolak.

Dalam ruang sidang, Nikita bersikeras bahwa rekaman yang dibawanya adalah kunci untuk membela dirinya. Insiden ini memunculkan kembali sorotan mengenai kontroversi yang sering mengelilinginya.

Kekacauan di Sidang

Setelah Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup sidang, Nikita tiba-tiba berdiri dan meminta agar rekaman yang ia bawa di flashdisk diputar di hadapan para hadirin sidang. “Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ungkapnya dengan suara keras, menunjukkan betapa pentingnya informasi tersebut menurutnya.

Dalam rekaman itu, Nikita menyebutkan terdapat percakapan antara jaksa dan pelapor, Dokter Reza Gladys, yang dianggapnya penting untuk mengklarifikasi kasusnya. Namun, ketika permintaannya ditolak, ia mengancam akan memutar rekaman tersebut dari ponselnya dengan nada tegas, “Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” jelasnya.

Situasi semakin tegang ketika petugas keamanan mendekatinya untuk membawanya kembali ke rumah tahanan, menambah intensitas emosi yang sudah meluap dalam ruang sidang.

Tegangan antara Nikita dan Jaksa

Ketegangan semakin memuncak ketika jaksa penuntut mencoba memakaikan rompi tahanan berwarna merah kepada Nikita. Ia berteriak, “Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” menolak dengan percaya diri.

Dari luar, jaksa meminta Nikita untuk mengenakan rompi tersebut dengan teriakan, “Pakai! Pakai!” Suasana yang sudah tegang ini membuat situasi semakin membara antara kedua belah pihak.

Akhirnya, terjadilah konflik verbal yang cukup intens sebelum aparat keamanan turun tangan untuk mengendalikan situasi dan membawa Nikita keluar dari ruang sidang.

Dakwaan yang Menghadang

Nikita didakwa dengan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terkait dengan Dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan. Dalam dakwaan, dijelaskan bahwa Nikita menggunakan akun TikTok untuk menyebarkan informasi yang merusak reputasi Reza, menuduh produknya mengandung bahan berbahaya.

Tindakan ini diduga berujung pada permintaan uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar yang kemudian berhasil dinegosiasikan menjadi Rp 4 miliar. Reza pun merasa terdesak untuk membayar demi menyelamatkan reputasinya.

Menganggap tindakan Nikita sebagai pemerasan, Reza akhirnya melaporkan kasus ini secara hukum. Jaksa menekankan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori penyebaran informasi elektronik yang merugikan pihak lain secara melawan hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU