urbanstory.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa kemenyan, produk dalam negeri, digunakan sebagai bahan baku parfum-parfum terkenal seperti Louis Vuitton dan Gucci.
Namun, ia mencatat bahwa kemenyan dari Indonesia masih diekspor dalam bentuk bahan mentah, tanpa pemrosesan lebih lanjut, yang menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan hilirisasi.
Kemenyan dalam Dunia Parfum
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu (16/7/2025), Gibran menjelaskan bahwa parfum merek-merek terkenal global seperti Louis Vuitton dan Gucci menghasilkan produk mereka dari kemenyan.
Ia menekankan betapa pentingnya memanfaatkan bahan baku lokal ini, mengajak generasi muda untuk melakukan penelitian dan pengembangan terkait kemenyan. Pernyataan ini menjadi sorotan karena menggambarkan potensi besar dari kemenyan yang dapat berkontribusi pada industri parfum dunia.
Hilirisasi Kemenyan yang Terabaikan
Gibran mengatakan, selama ini Indonesia lebih banyak menjual kemenyan dalam bentuk mentah, tanpa adanya proses hilirisasi yang dapat meningkatkan nilai tambahnya.
Dia mengungkapkan, “Ibu-ibu yang pakai parfum LV, Gucci, dan lain-lain, itu dari kemenyan. Kita jualnya mentah terus,” menekankan perlunya perubahan dalam cara pandang terhadap komoditas ini. Hilirisasi kemenyan diharapkan dapat mendukung sektor ekonomi yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.
Komitmen Pemerintah untuk Mendukung Hilirisasi
Gibran juga menegaskan bahwa hilirisasi tidak hanya dapat dilakukan pada sektor pertambangan tetapi juga pada komoditas lainnya, termasuk kemenyan.
Ia menginformasikan bahwa pemerintah berencana untuk meresmikan pusat riset yang akan membantu percobaan dan pengembangan di bidang tersebut. “Insyaallah tahun ini pusat riset itu akan diresmikan oleh pak presiden,” ungkap Gibran, menjelaskan misi besar pemerintah untuk mendorong hilirisasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: