Komedian Bedu telah resmi mengajukan permohonan cerai terhadap Irma Kartika Anggraeni, yang dikenal sebagai Anggie. Permohonan cerai ini terdaftar pada 22 September 2025, mengejutkan publik mengingat mereka sudah menikah selama 15 tahun.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8 Menyusul Hujaan di Media Sosial
Pendaftaran Permohonan Cerai
Permohonan cerai yang diajukan oleh Bedu, berinisial HT, mendapatkan konfirmasi dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. "Iya benar, ada masuk perkara dengan pihak pemohon inisial HT (Harabdu Tohar). Lawannya inisial IK (Irma Kartika). Itu perkaranya," ujarnya pada Rabu, 24 September 2025.
Dede Rika juga menyebutkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai isi permohonan tidak dapat dipublikasikan. "Kami tidak bisa menginformasikan isi dari permohonan atau gugatan," katanya, menegaskan batasan informasi yang bisa disampaikan kepada publik.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Jadwal Sidang Cerai
Sidang cerai perdana antara Bedu dan Anggie dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2025. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah bersiap untuk menangani kasus ini dan menanti partisipasi kedua pihak.
Dede Rika menambahkan, "Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025," yang menjadi momen penting bagi kedua belah pihak dengan sejarah panjang hubungan mereka.
Sejarah Pernikahan Bedu dan Anggie
Bedu dan Anggie menikah pada 7 Februari 2010 dan telah bersama selama 15 tahun, dikaruniai dua anak. Dalam perceraian ini, dampaknya pada anak-anak menjadi perhatian khusus bagi kedua orang tua.
Kisah pernikahan mereka menarik perhatian publik, mengingat keduanya merupakan figur terkemuka dalam dunia hiburan Indonesia. Perceraian ini menambah catatan kisah dalam kehidupan pribadi mereka yang sudah dikenal luas.
Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat bagi Petinju untuk Mendukung Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: