Pesinetron Ammar Zoni kembali menghadapi masalah hukum, terjerat dalam kasus narkotika meskipun saat ini sedang menjalani hukuman penjara atas perkara serupa.
Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Nyaman dan Menyenangkan
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa Ammar terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, mencuri perhatian publik terkait statusnya sebagai mantan publik figur.
Keterlibatan Ammar Zoni dalam Kasus Narkoba
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengonfirmasi keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Pernyataan ini menjadi sorotan publik mengingat statusnya sebagai mantan publik figur yang pernah terjerat dalam kasus hukum serupa.
Kejaksaan menyatakan, 'Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.' Hal ini menunjukkan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dalam lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Mengapa Finfluencer Penting Dalam Meningkatkan Pengetahuan Finansial
Proses Hukum dan Barang Bukti
Pada Rabu (8/10), jaksa penuntut umum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Cempaka Putih. Dalam penyerahan tersebut, barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu dan ganja sintetis.
Kejaksaan menjelaskan, 'Dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).' Tindakan ini membawa mereka dalam jeratan hukum di bawah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rekam Jejak Hukum Ammar Zoni
Diketahui bahwa ini adalah kali ketiga Ammar Zoni terjerat masalah narkoba. Sebelumnya, aktor ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 dengan barang bukti terdiri dari empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Hukuman dari kasus sebelumnya adalah empat tahun penjara, menandakan keseriusan masalah hukum yang dihadapinya. Kejaksaan juga menambahkan, 'Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika.'
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone dengan Baterai 15.000 mAh di 828 Global Fan Festival 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: