Jumat, 24 OKTOBER 2025 • 18:59 WIB

Penyidikan Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik: Kasus Mengguncang Media Sosial

Author

Penyidikan Lisa Mariana Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik: Kasus Mengguncang Media Sosial

Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Kunto Aji Soroti Anggota DPR dari Kalangan Selebritas

Kedatangannya di Gedung Bareskrim Polri menandai awal dari proses hukum yang penuh perhatian publik, di mana Lisa didampingi oleh kuasa hukumnya, John Boy Nababan.

Kedatangan Lisa Mariana di Bareskrim Polri

Lisa Mariana tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.28 WIB, mengenakan dress bermotif garis geometris hitam-putih dan tas branded berwarna hitam, mencerminkan gaya khasnya yang modis.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Lisa memberikan pernyataan singkat kepada awak media, menekankan pentingnya doa dalam proses hukum yang dihadapinya.

Momen ini menunjukkan kepercayaan dirinya meski berada di bawah tekanan situasi hukum yang kompleks.

Proses Hukum yang Dijalani

Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Lisa menyatakan, 'Doakan yang terbaik ya, terima kasih', menandakan kesiapannya untuk menghadapi pemeriksaan secara terbuka.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyampaikan bahwa kedatangan kliennya adalah hasil penjadwalan ulang setelah permintaan penundaan sebelumnya.

Baca juga: Makanan Sehari-hari yang Ternyata Mengandung Gula Tersembunyi

Ia juga menegaskan bahwa sesi pemeriksaan kali ini tidak melibatkan persiapan khusus, melainkan hanya memberikan keterangan sebagai tersangka.

Latar Belakang Kasus dan Tuduhan

Kasus ini bermula saat Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya, berinisial CA, adalah hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil, yang diiringi tuntutan ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah tegas klaim tersebut, melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan mencapai Rp 105 miliar.

Melalui media sosialnya, Ridwan Kamil menyatakan, 'Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang', menegaskan posisinya di tengah kontroversi ini.

Hasil Penyelidikan dan Uji DNA

Ridwan Kamil mengajukan laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, yang memicu penyelidikan lebih lanjut terkait klaim yang diajukan oleh Lisa.

Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri melakukan uji DNA pada Ridwan, Lisa Mariana, dan CA, yang menunjukkan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Hasil uji DNA ini berdampak signifikan pada pengembangan kasus, memperkuat argumen pihak Ridwan Kamil dan membuka dimensi baru bagi proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU