Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pernyataan resmi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik alas kaki seperti Nike dan Adidas, yang melakukan relokasi dari Tangerang ke Jawa Tengah.
Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Beliau menjelaskan bahwa relokasi ini tidak menjadi masalah selama tetap dilakukan di wilayah Indonesia dan tidak mengurangi kapasitas produksi.
Pernyataan Resmi Menperin
Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan pers di Jakarta, meminta maaf atas peristiwa relokasi pabrik. Ia menyatakan, "Kalau relokasi pabrik, ini saya harus menyampaikan dengan segala rasa hormat dan mohon maaf."
Menperin juga menjelaskan lebih lanjut, "Bagi kami di Kemenperin, relokasi pabrik asal dia tidak ada pengurangan kapasitas, enggak ada masalah asal dia relokasinya di NKRI."
Baca juga: Kejadian Penjarahan Rumah Uya Kuya: Imbas Video Viral dan Permintaan Maaf yang Disampaikan
Alasan Relokasi dan PHK
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki di Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan alasan di balik relokasi tersebut adalah untuk menekan biaya produksi. Ia menambahkan, "Dan terjadinya PHK di fasilitas produksi, khususnya di wilayah barat Jawa, ini kan alas kaki itu padat karya."
Rizky menyatakan meskipun ada PHK, produksi tetap berlanjut karena pabrik dipindahkan ke lokasi dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah di tengah Pulau Jawa.
Dampak Terhadap Industri Alas Kaki
Meskipun terjadi PHK, Agus menekankan kinerja industri alas kaki nasional tetap menunjukkan trend positif, dengan pertumbuhan diharapkan mencapai 8 persen tahun ini. Ia meminta perusahaan untuk mencari solusi guna mengurangi biaya produksi serta meningkatkan daya saing produk.
Rizky juga menambahkan, "Untuk yang konteks yang di Tangerang kemarin itu infonya mereka pindah ke Cirebon." Melalui ini, pemerintah berharap perusahaan dapat beradaptasi dengan situasi guna mengoptimalkan kapasitas dan lingkungan kerja.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman untuk Tidur Berkualitas Melalui Fengshui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: