Selebgram Inara Rusli saat ini terjerat dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, pada 22 November 2025.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8 Menyusul Hujaan di Media Sosial
Wardatina menegaskan bahwa ia memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang mendukung tuduhannya terhadap hubungan tak etis antara suaminya dan Inara, yang telah ia ketahui sejak Agustus 2024.
Latar Belakang Kasus
Wardatina Mawa mengungkapkan bahwa ia pertama kali mendapatkan informasi mengenai hubungan suaminya dengan Inara Rusli pada Agustus 2024. Hubungan tersebut bermula dari pertemanan dalam dunia bisnis dan kajian yang dilakukan oleh suaminya bersama Inara.
Setelah mendengar pengakuan dari suaminya, Wardatina merasa perlu mengambil langkah hukum. Ia menyatakan, '(Mereka) mengakui ada hubungan,' menegaskan adanya pengakuan dari kedua belah pihak.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Bukti yang Dihasilkan
Rekaman CCTV merupakan bukti utama yang dimiliki Wardatina terkait perselingkuhan yang diduga terjadi. Bukti ini diharapkan dapat menjadi alat bukti yang kuat dalam proses hukum yang akan dihadapi.
Dukungan dari keluarga, terutama anak-anaknya, menjadi salah satu motivasi Wardatina untuk terus melanjutkan proses hukum. Ia berkomentar, 'Ya saya tadi izin sama anak, minta doa juga sama anak kan,' menunjukkan kepeduliannya terhadap dampak kasus ini pada anak-anak.
Fokus Pada Keadilan
Wardatina Mawa menggarisbawahi pentingnya mewujudkan keadilan dalam kasus yang melibatkan namanya dan suaminya. Ia berharap proses hukum ini dapat memberikan hasil yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
'Karena ini saya juga pengen kan anak saya melihat perjuangan seorang ibunya juga,' ungkapnya, menekankan tekadnya untuk menunjukkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada anak-anaknya.
Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: