Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 20:27 WIB

Penghentian Insentif Otomotif: Risiko Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid

Author

Penghentian Insentif Otomotif: Risiko Lonjakan Harga Mobil Listrik dan Hybrid

Penghentian insentif otomotif pada tahun depan menimbulkan kekhawatiran terkait lonjakan harga mobil listrik dan hybrid di Indonesia.

Baca juga: Denza D9: MPV Mewah dengan Teknologi Canggih Meluncur di China

Pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menegaskan tidak adanya kelanjutan insentif pada tahun 2026 dianggap prematur oleh beberapa pihak.

Divergensi Pendapat Antara Pejabat Pemerintah

Airlangga Hartarto, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa pemerintah memandang industri otomotif sudah cukup matang, sehingga tidak memerlukan insentif lebih lanjut. Ia berujar, "Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat, apalagi sudah pameran di sini (GJAW 2025) kuat banget."

Namun, pandangan ini ditentang oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yang percaya bahwa insentif masih dibutuhkan untuk menjaga sektor otomotif, yang tertekan oleh berbagai faktor eksternal dan internal.

Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus

Impak Penghentian Insentif terhadap Harga Kendaraan

Saat ini, terdapat beberapa jenis insentif yang masih berlaku, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Menurut PMK Nomor 12 Tahun 2025, produsen kendaraan listrik domestik dengan kandungan lokal minimal 40% hanya dikenakan PPN sebesar 2%.

Penghapusan fasilitas ini dapat mengakibatkan beban PPN kembali ke tarif normal 12%, yang berpotensi melonjakkan harga jual mobil listrik ke konsumen, sehingga berdampak negatif pada daya beli masyarakat.

Insentif untuk Kendaraan Hybrid dan Motor Listrik

Selain pada mobil listrik, kendaraan hybrid juga mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk tahun 2025. Insentif ini bertujuan menurunkan tarif PPnBM untuk berbagai kategori kendaraan hybrid dari 6-8% menjadi hanya 3-5%.

Tanpa adanya insentif ini, harga model hybrid tertentu, seperti Suzuki XL7 Hybrid dan Toyota Yaris Cross Hybrid, diharapkan akan meningkat secara signifikan. Selain itu, ketidakjelasan status insentif untuk motor listrik senilai Rp7 juta dapat memperlambat pertumbuhan pasar motorsport listrik di tanah air.

Baca juga: Makanan Sehari-hari yang Ternyata Mengandung Gula Tersembunyi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU