Minggu, 07 DESEMBER 2025 • 11:15 WIB

Gubernur Bali Hentikan Layanan Airbnb untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Author

Gubernur Bali Hentikan Layanan Airbnb untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengumumkan rencana untuk menghentikan layanan akomodasi Airbnb yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD). Langkah ini juga mencakup penertiban akomodasi ilegal di seluruh Pulau Dewata.

Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat bagi Petinju untuk Mendukung Performa Latihan

Keputusan ini diambil menyusul lonjakan jumlah wisatawan yang datang ke Bali, namun tidak sebanding dengan tingkat hunian hotel yang terdaftar di bawah pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

Dampak Airbnb Terhadap Pendapatan Daerah

Gubernur Koster menjelaskan bahwa kehadiran Airbnb berkontribusi pada penurunan pendapatan daerah, khususnya berpengaruh pada pajak hotel dan restoran. "Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop," ungkapnya di Musyawarah Daerah PHRI Bali.

Dalam konteks ini, meskipun jumlah wisatawan yang datang ke Bali menunjukkan tren positif, hal tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat hunian hotel. Koster mengindikasikan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila beroperasi tanpa izin di Bali.

"Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali," tambah Koster, menegaskan pentingnya regulasi untuk menata ulang ekosistem perhotelan di Bali.

Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix

Regulasi dan Praktik Akomodasi

Data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJpb) Provinsi Bali menunjukkan bahwa realisasi PAD hingga Oktober 2025 mencapai Rp 15,3 triliun, tumbuh 9,58 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kontribusi utama berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp 12 triliun.

Ketua PHRI Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati, mengungkapkan bahwa hanya ada 378 anggota terdaftar dalam organisasinya, sementara terdapat sekitar 16 ribu unit akomodasi beroperasi secara daring. "Itu sangat merugikan," jelasnya, merujuk pada fenomena akomodasi asing.

PHRI Pusat juga mendesak penerapan regulasi yang lebih ketat untuk mengatasi praktik Airbnb, dengan mencontoh Singapura, di mana akomodasi harian dikelola secara legal demi kepastian hukum bagi konsumen dan pemerintah.

Tingkat Hunian Hotel dan Solusi

Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum PHRI Pusat, menekankan pentingnya hotel untuk memenuhi kriteria layanan akomodasi harian sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia merekomendasikan agar akomodasi sewa harian dibarengi dengan keterlibatan masyarakat setempat dalam pelaporan.

"Kesalahannya adalah mereka menjual tidak dalam kaidah jasa akomodasi yang seharusnya," urainya, mengingatkan bahwa banyak akomodasi ilegal di Bali dijalankan berdasarkan sistem bagi hasil antara platform daring dan pemilik properti.

Di sisi lain, Tjok Oka memberikan informasi bahwa tingkat hunian hotel di Bali saat ini berada di kisaran 60 persen. Meskipun jumlah wisatawan meningkat, ini belum cukup untuk mendorong tingkat okupansi hotel yang lebih tinggi.

Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU