Ayu Puspita, pemilik wedding organizer, sedang dalam proses penyelidikan terkait tuduhan penipuan yang berlangsung sejak 2024 hingga 2025.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Polisi mencatat ada 87 korban yang mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan juta rupiah.
Penyelidikan Kasus Penipuan
Kasus penipuan yang melibatkan Ayu Puspita telah berlangsung selama dua tahun dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno G Sukahar, menjelaskan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) terus dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
Pengumpulan barang bukti ini menjadi langkah penting untuk membuktikan unsur-unsur terkait tindakan pidana yang dilakukan oleh Ayu Puspita.
Baca juga: Kecerdasan Buatan: Inovasi Baru dalam Perawatan Keguguran
Peran Ayu Puspita dalam Kasus
Dalam kasus ini, Ayu Puspita diduga sebagai pengorganisir utama dari seluruh tindakan penipuan yang terjadi.
Kompol Onkoseno menegaskan, 'A selaku pemilik, dia yang apa, mengorganisir semuanya.'
Dijelaskan pula bahwa keterlibatan pihak lain juga ada, termasuk seorang tersangka berinisial D yang membantu dalam aksi penipuan ini.
Kerugian dan Dampak pada Korban
Hingga kini, terdapat 87 orang yang telah melaporkan kerugian mereka akibat penipuan ini.
Kompol Onkoseno menjelaskan, 'Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat.'
Total kerugian yang dialami para korban dilaporkan mencapai ratusan juta rupiah, dimana penipuan ini berkaitan dengan paket pernikahan yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku.
Baca juga: Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Kesibukan Sehari-hari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: