DJ Panda, nama asli Giovanni Surya Saputra, memberikan klarifikasi terkait kasus penyebaran data pribadi yang menjeratnya dan meminta maaf secara terbuka kepada Erika Carlina.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut-larut di ranah hukum.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Dalam konferensi pers yang digelar di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, kuasa hukum DJ Panda, Yuvina Ariestanti, mengungkapkan alasan kliennya baru berani muncul ke publik.
"Saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada rekan-rekan media atas sikap kami yang selama ini memilih bungkam," tuturnya.
Yuvina menjelaskan bahwa keputusan untuk berbicara secara terbuka ini merupakan inisiatif dari klien setelah mempertimbangkan banyak hal.
"Ini merupakan murni inisiatif dari klien kami. Setelah lama bungkam, akhirnya dia memutuskan untuk berbicara secara terbuka, menyampaikan permohonan maafnya, dan juga keinginan terdalamnya untuk berdamai dengan saudara Erika Carlina," tambahnya.
Pengakuan Kesalahan
DJ Panda mengakui bahwa tindakannya menyebarkan informasi mengenai kehamilan Erika Carlina adalah sebuah kesalahan yang tidak ia duga akan berakibat fatal.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Penjarahan
"Saya atas nama Giovanni Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina. Karena saya telah khilaf menyebarkan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp," ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa dampak dari perbuatannya baru ia sadari setelah melihat reaksi publik terhadap informasi tersebut.
"Saya baru menyadari dampak dari perbuatan saya tersebut ketika melihat reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya diliput oleh Erika," tambahnya.
Reaksi Klien dan Harapan untuk Damai
DJ Panda menyadari bahwa bocornya informasi tersebut telah mengakibatkan berbagai teror yang dialami oleh Erika Carlina.
Ia berkomitmen untuk memperbaiki diri apabila pihak pelapor bersedia mencabut laporan yang sedang berjalan.
"Saya menyesal dan saya sangat memahami bahwa laporan yang ditujukan kepada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya," ujarnya.
Michael Sugijanto, kuasa hukum DJ Panda, juga menyoroti kondisi mental kliennya saat membaca surat permohonan maaf.
"Kita bisa lihat di tangan tadi, kalau saya melihat tangan klien kami DJ Panda, tangan keringatan semua, klien tuh. Ya? Ketika membaca bergetar. Padahal sudah ada bantuan secarik kertas tadi," jelas Michael, menekankan ketulusan niat baik DJ Panda.
Baca juga: Tindakan Kecil yang Mengungkapkan Cinta kepada Pasangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: