KBRI London Melakukan Langkah Hukum Terhadap Bonnie Blue Terkait Pelecehan Bendera Merah Putih
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London mengambil tindakan hukum tegas terhadap aktris Inggris, Tia Emma Billinger, lebih dikenal sebagai Bonnie Blue, terkait pelanggaran kehormatan bendera Indonesia.
Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Tindakan ini menyusul aksi pelecehan bendera yang viral di media sosial usai deportasinya dari Bali karena pelanggaran lalu lintas.
Detail Kasus Pelecehan Bendera
Kejadian pelecehan bendera terjadi setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia menyusul pelanggaran lalu lintas. Pengacara KBRI menjelaskan bahwa 'KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat untuk melaporkan tindakan tersebut.'
Video yang beredar menunjukkan Bonnie Blue menempatkan bendera Indonesia di celana belakangnya, memicu kemarahan masyarakat di media sosial. KBRI merasa wajib untuk mengambil langkah resmi dan melaporkan insiden ini secara hukum.
Sebagai respons, KBRI menjalin kerjasama dengan pihak-pihak berwenang di Inggris untuk penegakan hukum yang efektif. Hal ini menegaskan komitmen KBRI dalam menjaga kehormatan simbol negara.
Baca juga: Tindakan Kecil yang Mengungkapkan Cinta kepada Pasangan
Proses Deportasi Bonnie Blue
Bonnie Blue dideportasi pada 12 Desember 2025 setelah dijatuhi denda Rp200 ribu oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Deportasi tersebut disertai larangan masuk selama sepuluh tahun yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Sebelum dideportasi, dia ditangkap atas pelanggaran lalu lintas ketika membuat konten sambil mengemudikan kendaraannya. Tindakan ini dianggap tidak menghormati norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Masyarakat luas mengecam perilakunya, menegaskan bahwa pengunjung seharusnya menghormati budaya lokal yang ada di Indonesia.
Dampak Media Sosial Terhadap Kasus Ini
Video pelecehan Bonnie Blue menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik dan mendorong berbagai reaksi. Banyak netizen menyatakan kemarahan, dengan komentar, 'Tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir. Kita harus menghormati simbol negara kita.'
Reaksi ini menunjukkan bahwa pelecehan terhadap bendera nasional dianggap sebagai serangan serius terhadap identitas bangsa. Kasus ini juga berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia dengan Inggris.
Sejalan dengan hukum internasional, tindakan pelecehan simbol negara dapat memiliki implikasi negatif, sehingga KBRI memandang penting untuk menginternasionalisasi kasus ini sebagai langkah strategis.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: