Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, menjadi sorotan setelah aksinya yang dinilai melecehkan bendera Merah Putih di depan Kedutaan Besar RI di London.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Menjaga Kebugaran di Rumah
Kementerian Luar Negeri RI menganggap tindakan tersebut sebagai serangan terhadap kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia.
Aksi Provokatif di Depan Kedutaan Besar
Bonnie Blue, yang dikenal melalui platform OnlyFans, menarik perhatian dengan aksinya yang menyinggung bendera nasional Indonesia.
Ia terlihat menyeret bendera Merah Putih, tindakan yang dianggap sebagai provokasi serius terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI mengecam aksi itu, menegaskan bahwa 'bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun di mana pun berada,' ujar Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kemlu RI.
Kejadian ini telah memicu kemarahan di kalangan masyarakat Indonesia dan memunculkan pertanyaan tentang perlunya perlindungan terhadap simbol negara.
Tanggapan Kementerian Luar Negeri RI
Setelah aksi tersebut, Kementerian Luar Negeri RI segera melaporkan kejadian ini kepada otoritas Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Bug Keamanan yang Berpotensi Curi Data Pengguna Apple
Melalui langkah ini, Kementerian berharap bahwa penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.
Mereka menegaskan bahwa tindakan Bonnie Blue tidak hanya menyerang simbol negara, tetapi juga menghina martabat bangsa Indonesia yang telah diperjuangkan.
Kementerian juga menyerukan agar tindakan serupa tidak terulang kembali dan menyatakan komitmen untuk melindungi kehormatan negara.
Insiden di Bali Sebelum Deportasi
Sebelum kontroversi di London, Bonnie Blue sempat ditangkap di Bali bersama 14 warga negara asing lainnya.
Mereka ditahan karena diduga terlibat dalam produksi konten yang melanggar undang-undang pornografi, meskipun tidak ada dakwaan resmi terkait hal tersebut.
Namun, Bonnie Blue melanggar aturan visa, memasuki Indonesia dengan visa pariwisata sementara terlibat dalam kegiatan komersial.
Saat proses deportasi, Bonnie meremehkan situasi dengan menyatakan, 'Saya kaya dan memiliki pengacara bagus, apakah Anda benar-benar pikir saya akan menghadapi hukuman penjara?'
Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: