Polisi sedang mendalami penyebab kematian Lula Lahfah yang ditemukan meninggal di apartemennya pada Jumat, 23 Januari 2026.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor dengan Transfer Alexander Isak
Kehadiran kekasihnya, Reza Arap, di lokasi kejadian menarik perhatian dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Detail Penyelidikan Kematiannya
Lula Lahfah ditemukan dalam keadaan telentang di kasur berselimut putih, mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Beberapa barang bukti penting telah ditemukan di lokasi, termasuk obat dan surat rawat jalan, yang didapat pada malam yang sama setelah Lula ditemukan, sekitar pukul 18.44 WIB.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Menjaga Kebugaran di Rumah
Kehadiran Reza Arap di TKP
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandar Syah, menegaskan bahwa Reza Arap datang ke lokasi setelah menerima kabar tentang kematian Lula. Namun, waktu kedatangan Reza masih dalam penyelidikan.
AKBP Iskandar menyatakan, 'Iya (datang) setelah dikabari. Makanya kan dugaan masih ada, kalau dugaan belum tahu kan.' Tim penyelidik terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di sekitar saat kejadian.
Proses Penyidikan oleh Pihak Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian sedang menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah ditemukan. Proses ini sangat penting untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya.
Budi juga mengungkapkan, 'Secara umum keterangan dokter yang memeriksa jenazah tidak ada tanda kekerasan atau penganiayaan.' Dia berharap hasil dari proses uji laboratorium dapat memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Baca juga: Kecerdasan Buatan: Inovasi Baru dalam Perawatan Keguguran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: