Sheyna Lashira Smaradiani, bocah perempuan berusia 6 tahun asal Indonesia, ditemukan meninggal dunia setelah kecelakaan tragis di Singapura.
Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Eko Patrio di Kuningan
Jenazahnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta pada pukul 20.00 WIB pada tanggal 8 Februari 2026.
Proses Pemulangan dan Pemakaman
Keluarga Sheyna mengonfirmasi bahwa pemakaman berlangsung setelah proses pemulangan jenazah yang membutuhkan waktu dua malam.
Dalam pernyataan resmi, keluarga menyampaikan, "Untuk almarhumah Sheyna Lashira Smaradiani telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir dan membutuhkan dua malam untuk proses pemulangannya ke Indonesia."
Kondisi Ibu Korban
Ibu Sheyna, yang mengalami cedera serius akibat kecelakaan, mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan meski sebelumnya dirawat secara intensif.
Wanita berusia 31 tahun ini dirawat di rumah sakit di Singapura karena luka yang cukup berat, dan kondisinya kini menunjukkan kemajuan.
Baca juga: Rumah Uya Kuya Dijerang Massa, Permintaan Maaf Tercetus
Kronologi Kecelakaan di Chinatown
Kecelakaan terjadi pada 6 Februari 2026, di kawasan Chinatown, Singapura, saat mobil akan keluar dari area parkir di samping Kuil Relik Gigi Buddha.
Rekaman video yang diunggah oleh pengguna Facebook, Nguyen Thi Hanh, menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi yang tidak melihat pejalan kaki saat berbelok ke kanan.
Mobil tersebut menabrak Sheyna dan ibunya yang sedang berjalan kaki, sementara sang ayah tidak berada di lokasi saat kejadian.
Saksi menceritakan bahwa sang ayah tiba dua menit setelah insiden dan langsung memeluk anaknya dengan penuh kesedihan.
Tindakan Polisi Singapura
Kepolisian Singapura mengkonfirmasi menerima laporan kecelakaan di South Bridge Road sekitar pukul 11.50 waktu setempat.
Dalam penyelidikan, Sheyna dan ibunya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sadar. Namun, Sheyna dinyatakan meninggal dunia setelah itu.
Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) menyatakan bahwa kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Singapura (SGH), dan pihak kepolisian telah menahan pengemudi mobil, seorang perempuan berusia 38 tahun, yang diduga mengemudi tanpa mempertimbangkan keselamatan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Penjarahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: