Minggu, 15 FEBRUARI 2026 • 09:05 WIB

Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas Selama Ramadan

Author

Gubernur Jakarta Tegaskan Larangan Sweeping Ormas Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan larangan tegas bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan Ramadan. Ini bertujuan menjaga keamanan dan ketentraman di ibu kota selama bulan suci.

Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8 Menyusul Hujaan di Media Sosial

Pernyataan ini ditekankan sebagai komitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan Ramadan berlangsung damai dan harmonis, tanpa mengganggu ketentraman masyarakat.

Pernyataan Tegas Gubernur

Dalam pernyataan resmi, Gubernur Pramono Anung menegaskan, "Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan. Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping."

Kebijakan tersebut mencerminkan keseriusannya dalam menjaga keamanan di Jakarta selama bulan suci, serta mendorong interaksi sosial yang positif di tengah masyarakat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan rangkaian acara menyambut Ramadan," tambahnya, menekankan pentingnya suasana yang harmonis.

Baca juga: Mengapa Olahraga Penting untuk Kesehatan Mental dan Emosional

Persiapan Kegiatan Ramadan

Gubernur melanjutkan, persiapan untuk kegiatan Ramadan 2026 di Jakarta dirancang lebih variatif dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. "Kami persiapkan dengan baik karena bagaimanapun sebagai Gubernur Jakarta saya tahu Jakarta ini mayoritas adalah beragama Islam," ujarnya.

Salah satu kegiatan yang diusulkan adalah pelaksanaan haul untuk para ulama besar dan tokoh nasional Betawi, yang bertujuan untuk memperkuat tradisi dan nilai-nilai budaya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan merasakan manfaat dari nilai-nilai yang diajarkan selama bulan suci.

Pengaturan Kegiatan Umum

Lebih jauh, Pramono Anung menekankan pentingnya ketertiban dalam pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadan. Dengan tegas, ia melarang aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, menyatakan, "Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya enggak izinkan."

Kebijakan ini diharapkan akan menciptakan suasana Ramadan yang damai dan nyaman, serta mendorong aktivitas yang positif bagi masyarakat.

Gubernur juga menekankan bahwa aktivitas yang dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat akan didorong, memastikan keamanan dan ketentraman di perayaan Ramadan.

Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU