Musisi Virgoun akan segera mengakhiri masa dudanya dengan menikahi penyanyi dan aktris Lindi Fitriyana. Berkas pernikahan mereka telah resmi terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Dua, Tangerang.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Anggota DPR dari Kalangan Selebritas
Detail Pernikahan
Akad nikah dan resepsi Virgoun dan Lindi Fitriyana dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026. Acara tersebut direncanakan akan diadakan di Episode Hotel, Gading Serpong, di Garuda Grand Ballroom lantai 11, mulai pukul 16.00 WIB.
Kepala KUA Kelapa Dua, Dani Nur Ali, mengonfirmasi bahwa semua persyaratan administratif telah dipenuhi. 'Dokumennya sudah saya periksa, sudah sesuai. Semua sudah didaftarkan melalui sistem online Simkah,' ujarnya.
Meskipun detail pernikahan telah diungkapkan, pihak KUA belum memberikan informasi tentang mas kawin dan status pribadi Lindi Fitriyana untuk menjaga privasi pasangan.
Reaksi Virgoun
Virgoun memberikan tanggapan atas bocornya informasi mengenai pernikahannya dengan nada sarkas di Instagram Story. 'Siapa pun yg bocorin ke media. Gw doain panjang umur.. yang panjaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaang,' tulisnya dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Olahraga Low Impact: Solusi Ideal untuk Pemula yang Ingin Sehat
Unggahan tersebut mencerminkan kekecewaan Virgoun terkait privasinya yang terganggu, mengingat momen ini merupakan langkah penting dalam hidupnya.
Sebelum menjalin hubungan dengan Lindi, Virgoun menikah dengan Inara Rusli, dengan mereka dikaruniai tiga anak.
Profil Lindi Fitriyana
Lindi Fitriyana dikenal sebagai penyanyi sekaligus aktris sinetron, yang belakangan ini mencuri perhatian publik. Popularitasnya semakin meningkat menjelang pernikahan dengan Virgoun.
Walaupun kabar pernikahan ini mengejutkan, dukungan dari penggemar dan keluarga terhadap keputusan mereka untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih serius cukup kuat.
Kehadiran Lindi dalam hidup Virgoun setelah perceraian memberikan harapan baru bagi banyak pihak, termasuk para penggemar.
Baca juga: Ahmad Dhani Terlibat Ketegangan dalam Rapat Komisi DPR Mengenai Royalti Lagu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: