PT Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi bahwa pikap impor dari India telah dirancang untuk dapat beroperasi dengan berbagai jenis bahan bakar, termasuk Bio Solar berkualitas rendah.
Baca juga: Tantangan Workout 30 Hari Tanpa Alat: Menjaga Kebugaran di Rumah
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menjelaskan bahwa spesifikasi mesin menjadi faktor utama dalam pengadaan kendaraan ini.
Spesifikasi Utama Pikap Mahindra Scorpio
Pikap ini dilengkapi dengan mesin diesel berkapasitas 2.2 liter mHawk yang dapat menghasilkan tenaga hingga 140 tenaga kuda dan torsi 320 Nm.
Transmisi manual 6-percepatan pada model ini disertai mode penggerak 2WD dan 4WD, serta fitur 4Low untuk melintasi medan berat.
Keunggulan pikap ini terlihat pada kapasitas angkut yang mencapai 1,2 ton dan kemampuan tarik maksimum 2,5 ton, menambah nilainya untuk berbagai keperluan bisnis.
Baca juga: Tindakan Kecil yang Mengungkapkan Cinta kepada Pasangan
Inovasi Sistem Filtrasi Bahan Bakar
Salah satu keunggulan utama dari pikap ini adalah sistem double filter yang memungkinkan kendaraan beroperasi secara optimal bahkan dengan bahan bakar berkualitas rendah.
Keberadaan sistem ini menjadi sangat strategis, mengingat kualitas bahan bakar di berbagai wilayah Indonesia sering kali tidak memenuhi standar.
Joao Mota juga menekankan pentingnya sistem filtrasi ganda dalam menjaga performa mesin, meski menggunakan Bio Solar CN 48.
Rencana Produksi Kendaraan di Indonesia
Dalam kontrak dengan Mahindra, Agrinas juga berkomitmen untuk membangun bengkel, diler, serta rencana mendirikan pabrik di Indonesia pada tahun 2027 atau 2028.
Selain Mahindra, Tata Motors juga diharapkan membangun fasilitas produksi di Indonesia pada tahun 2029.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memperkuat industri otomotif lokal dan meningkatkan kemandirian dalam penyediaan kendaraan niaga.
Baca juga: Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Menjaga Kesehatan Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: