Kamis, 05 MARET 2026 • 11:22 WIB

Tragedi di Kampus Undip: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Menguak Isu Pelecehan Seksual

Author

Tragedi di Kampus Undip: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Menguak Isu Pelecehan Seksual

Arnendo, seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), terkena pengeroyokan oleh sekelompok mahasiswa setelah dilaporkan oleh tiga mahasiswi atas dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Apa yang Perlu Diketahui?

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kampus, yang mengimbau pentingnya penanganan pelanggaran batasan perilaku dalam lingkungan akademik.

Latar Belakang Kasus

Dugaan pelecehan seksual oleh Arnendo kepada tiga mahasiswi menjadi pemicu pengeroyokan yang terjadi di Semarang. Nurul Hasfi, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan ini telah diterima di Dekanat.

Pihak universitas mengungkapkan bahwa Arnendo telah diperingatkan beberapa kali mengenai perilakunya yang tidak pantas. Ketidakpuasan yang mendalam di kalangan mahasiswa lain terhadap perilaku Arnendo berpotensi menciptakan gelombang kemarahan.

Dalam hal ini, pihak universitas menegaskan bahwa mereka ingin menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan. Menurut Nurul, penting untuk memproses dan menangani setiap kasus pelanggaran dengan serius.

Baca juga: Tindakan Kecil yang Mengungkapkan Cinta kepada Pasangan

Dampak Pengeroyokan

Arnendo mengalami cedera serius akibat pengeroyokan tersebut, seperti yang disampaikan oleh pengacaranya, Zainal Abidin Petir. Dia melaporkan bahwa kliennya menderita patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan saraf di mata kirinya.

Insiden ini berlangsung selama dua jam, antara pukul 23.00 hingga 04.15 WIB, mengindikasikan bahwa kekerasan di lingkungan kampus tidak hanya berpotensi melukai fisik tetapi juga menyebabkan trauma psikologis.

Zainal menambahkan bahwa Arnendo dipaksa untuk mengakui dugaan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial U. Dalam keterangannya, Arnendo menjelaskan bahwa aksinya hanya sebatas menarik tangan U untuk mengajaknya ke warung.

Respons dari Kampus dan Keluarga Korban

Universitas Diponegoro sedang menindaklanjuti kasus ini melalui prosedur yang telah ditetapkan. Nurul menekankan komitmen universitas dalam memberikan perlindungan kepada pelapor agar proses hukum berjalan dengan adil.

Situasi ini mengundang pertanyaan mengenai sistem perlindungan mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan pentingnya mekanisme yang jelas untuk menangani laporan yang berkaitan dengan pelanggaran di dalam lingkungan akademik.

Keluarga Arnendo turut menyuarakan keprihatinan mereka terkait perlakuan yang diterima anak mereka. Mereka berharap pihak kampus mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan ini.

Baca juga: Destinasi Terbaik untuk Menyaksikan Sunset di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU