Rumah Sarwendah menjadi sorotan setelah kedatangan debt collector yang mencari kendaraan mewah terkait tunggakan cicilan. Situasi ini mengangkat berbagai pertanyaan mengenai kepemilikan dan hubungan Sarwendah dengan masalah tersebut.
Baca juga: Apple Siapkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Ini yang Perlu Diketahui
Para pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, memberikan klarifikasi bahwa kendaraan yang dicari tidak tercatat atas nama klien mereka dan berasal dari masa sebelum pernikahan.
Kedatangan Debt Collector di Rumah Sarwendah
Pada 7 November 2025, lebih dari dua debt collector mendatangi rumah Sarwendah, mencari informasi mengenai satu unit kendaraan yang diduga merupakan mobil mewah dengan tunggakan cicilan. Menurut Abraham Simon, 'Bahwa benar, pada 7 November 2025 pukul 17.00 WIB klien kami kedatangan lebih dari dua orang debt collector yang mencari satu unit kendaraan Land Rover atau Range Rover karena adanya tunggakan cicilan utang.'
Kedatangan tersebut mengejutkan Sarwendah, apalagi ketika anak-anaknya juga berada di rumah. "Klien kami tentu kaget, apalagi ada anak-anak kemudian klien kami mengabarkan kepada kami," tambahnya.
Abraham menegaskan bahwa mobil yang dicari tidak tercatat atas nama Sarwendah. Ia menjelaskan, 'Cicilan mobil mewah tersebut bukan atas nama Sarwendah,' untuk meredakan tuduhan yang tidak beralasan.
Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Klarifikasi dan Posisi Sarwendah
Chris Siwu, pengacara lainnya, menegaskan bahwa Sarwendah tidak memiliki utang termasuk cicilan mobil. Ia menjelaskan, 'Selama ini Sarwendah tidak pernah memiliki utang di mana pun termasuk cicilan mobil.'
Chris juga menjelaskan bahwa kedatangan debt collector disebabkan oleh kesalahan informasi mengenai kepemilikan mobil. 'Mereka memang mencari mantan suami klien kami di situ. Namun, kenapa bisa sampai ke rumah karena berdasarkan informasi dari pihak debt collector,' ujarnya.
Menyusul kejadian tersebut, Chris berpendapat bahwa tuduhan ini merupakan bagian dari fitnah. Ia mengatakan, 'Tuduhan yang disematkan kepada kliennya merupakan bagian dari fitnah,' dan menunjukkan bahwa ada kepentingan tertentu di dalam insiden tersebut.
Langkah Hukum dari Pihak Sarwendah
Chris Siwu menyatakan bahwa Sarwendah akan mengambil langkah hukum jika insiden serupa terjadi di masa mendatang. 'Kami sudah menyiapkan langkah-langkah, kalau memang tidak ada sangkut paut dengan klien kami,' jelasnya.
Selain itu, Joe menekankan bahwa akses ke rumah Sarwendah akan dibatasi untuk pihak yang tidak berhak. Ia menegaskan, 'Kalau ada pemaksaan maka kami akan melakukan upaya hukum terhadap pihak yang terkait maupun debt collector atau pihak bank.'
Komitmen pihak Sarwendah adalah menjaga kehormatan dan reputasi klien mereka agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas.
Baca juga: Film KPop Demon Hunters Raih Kesuksesan di Netflix
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: