Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon sebesar 13-14 persen untuk tiket pesawat dalam rangka menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya yang Terlibat Insiden Perampokan
Diskon ini merupakan bagian dari rencana stimulus sektor transportasi untuk meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode liburan.
Kebijakan Diskon Tiket Pesawat
Diskon tiket pesawat akan dilaksanakan melalui berbagai kebijakan, termasuk Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen, sehingga penumpang hanya akan membayar PPN 5 persen.
Selain itu, diskon fuel surcharge sebesar 2 persen untuk pesawat jet dan 20 persen untuk pesawat propeller juga akan diterapkan.
Pemotongan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan pelayanan pendaratan serta penyimpanan pesawat udara juga akan dilakukan sebesar 50 persen.
Dengan penurunan harga avtur sebesar 10 persen di 37 bandara, semua langkah ini diperkirakan akan membuat harga tiket pesawat turun hingga 14 persen.
Periode dan Cara Pembelian
Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk periode pembelian mulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026, sesuai dengan periode penerbangan.
Baca juga: Peluncuran Realme Chill Fan Phone dengan Baterai 15.000 mAh di 828 Global Fan Festival 2025
Informasi lebih lanjut mengenai diskon ini dapat ditemukan di akun Instagram resmi dari Kementerian Perhubungan.
Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga memberikan diskon untuk angkutan transportasi lain selama periode liburan, termasuk diskon 30 persen untuk kereta api dan 20 persen untuk angkutan laut.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam berpergian selama libur panjang tersebut.
Stimulus Ekonomi Tambahan
Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga meluncurkan stimulus lain seperti bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu untuk mendukung daya beli.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyatakan bahwa BLT akan diberikan selama tiga bulan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat, dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama periode liburan, yang cenderung menghadirkan biaya lebih.
Pencairan BLT ini akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan tersedia untuk diambil secara serentak untuk tiga bulan.
Baca juga: Tanggapan Kontroversial Gaji Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: