Gubernur DKI Jakarta Lepaskan Tanggung Jawab Penanganan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta Lepaskan Tanggung Jawab Penanganan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan

urbanstory.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, enggan memberikan komentar terperinci mengenai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Jakarta beberapa bulan terakhir. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Dalam keterangannya di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Pramono menyatakan bahwa pembagian tugas antara pemerintah daerah dan kementerian pusat telah diatur dengan jelas. Hal ini menandakan adanya pembagian peran yang perlu dikembalikan kepada instansi yang berwenang.

Situasi Kasus Covid-19 di Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi antara Januari hingga Mei 2025 dengan total 38 kasus terkonfirmasi. Lonjakan tertinggi dilaporkan pada bulan Februari, seiring meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesehatan.

Monitoring yang dilakukan Dinas Kesehatan bertujuan untuk tetap siaga terhadap segala perkembangan situasi terkait Covid-19. Dinas berusaha memastikan penanganan yang baik dengan mengawasi setiap kasus yang muncul.

Upaya Waspada Terhadap Penyebaran

Ovi Norfiana, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran yang mengingatkan semua pihak untuk waspada terhadap peningkatan kasus Covid-19, khususnya dari negara seperti Singapura dan Thailand. Hal ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah agar tetap hati-hati dalam menghadapi situasi ini.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus mengambil langkah-langkah strategis dengan memantau dan menganalisis tren penularan Covid-19 agar dapat menentukan tindakan preventif yang tepat. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat tetap aman dan tidak merasa lengah.

Data dan Tren Kasus Positif

Berdasarkan data yang tersimpan dari laboratorium pengujian spesimen Covid-19 di Jakarta, selama periode Januari hingga Mei 2025, tercatat 38 kasus positif. Jumlah kasus tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan total 25 kasus, sedangkan bulan-bulan lainnya mencatat angka yang lebih rendah.

Menariknya, selama periode ini tidak terdapat laporan kematian akibat Covid-19. Meski ada peningkatan jumlah kasus, situasi tidak menunjukkan tren yang berbahaya di wilayah Jakarta saat ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *