urbanstory.id – Seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengalami intimidasi oleh keluarga pasien yang viral di media sosial. Insiden tersebut terekam dalam video yang menunjukkan saat keluarga pasien memaksa dokter untuk membuka masker saat memberikan pelayanan.
Dokter Syahpri Putra Wangsa menjelaskan tindakan intimidasi itu terjadi ketika ia sedang memberikan pelayanan. Ia mengungkapkan bahwa dalam ruangan perawatan tersebut, membuka masker tidak diperbolehkan.
Intimidasi yang Dialami Dokter
Dokter Syahpri Putra Wangsa, yang bertugas di RSUD Sekayu, mengalami pengalaman tidak mengenakkan saat memberikan pelayanan kepada pasien. “Pada kejadian tersebut saya dipaksa untuk membuka masker, tetapi di dalam ruangan perawatan tersebut tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahpri menegaskan bahwa ia telah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar prosedur. “Saya sudah melaksanakan pelayanan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” tambahnya.
Video berdurasi 1 menit 5 detik yang berisi insiden ini kemudian menyebar luas di platform media sosial, menarik perhatian publik dan menimbulkan sejumlah reaksi.
Reaksi Keluarga Pasien dan Permintaan Maaf
Setelah insiden tersebut, pihak keluarga pasien melakukan mediasi dan menyampaikan permintaan maaf. Putra, salah satu anggota keluarga pasien, menyatakan, “Kami setelah kejadian langsung dimediasi, dan saya selaku keluarga pasien sudah meminta maaf.”
Ia juga mengakui bahwa tindakan mereka pada saat itu dipicu oleh emosi. “Saya akui pada saat itu emosi, tetapi kami terkejut mengapa video itu diviralkan di media sosial seolah-olah melakukan kekerasan kepada dokter,” jelasnya.
Di media sosial, tindakan keluarga pasien banyak dicerca karena dinilai tidak pantas mengingat situasi medis yang dihadapi oleh dokter dan pasien.
Langkah Hukum dan Mediasi oleh Pemkab
Setelah peristiwa intimidasi tersebut, dokter Syahpri melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian untuk mencari keadilan. Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hak dan perlindungan dirinya sebagai tenaga kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga turut berperan dalam menyelesaikan masalah ini, dengan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Mereka berupaya mendengarkan keterangan dari kedua pihak untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai insiden yang terjadi pada hari Senin, 12 Agustus 2025.
Mediasi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan di lapangan, terutama dalam masa-masa sulit seperti saat ini.