urbanstory.id – Pemprov DKI Jakarta berencana meluncurkan program layanan kesehatan untuk hewan peliharaan yang serupa dengan BPJS, dimulai dengan studi kelayakan pada 2025 dan dilanjutkan dengan uji coba pada 2026.
Sebagai syarat utama, seluruh hewan peliharaan akan dipasangi microchip guna memudahkan identifikasi pemilik serta mendata vaksinasi dan sterilisasinya.
KTP Digital untuk Hewan Peliharaan
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta menggagas inisiatif ini. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, mengungkapkan bahwa setiap hewan peliharaan, baik kucing atau anjing, akan dipasangi microchip.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Pemasangan microchip ini diharapkan dapat menyimpan informasi dasar hewan peliharaan secara efektif, termasuk riwayat vaksin dan identifikasi. Dengan demikian, kualitas layanan kesehatan hewan di Jakarta dapat meningkat.
Fungsi Microchip dalam Layanan Kesehatan Hewan
Microchip tidak hanya berfungsi untuk identifikasi, tetapi juga menjadi akses untuk layanan kesehatan hewan. Pemerintah DKI Jakarta sedang merancang sistem layanan kesehatan khusus untuk hewan peliharaan, menyerupai skema BPJS.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas Hasudungan.
Dengan sistem yang terstruktur dan berbasis data digital dari microchip, layanan kesehatan mulai dari vaksinasi hingga pengobatan akan lebih mudah dilacak.
Subsidi untuk Pemilik Hewan Kurang Mampu dan Microchip Gratis untuk Hewan Shelter
Program ini dirancang inklusif, dengan pemerintah mempertimbangkan skema subsidi bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Hasudungan menyatakan adanya diskon khusus bagi pemilik hewan yang kurang mampu.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ungkapnya.
Pemasangan microchip untuk hewan yang berada di shelter dan pusat adopsi milik Pemprov akan dilakukan secara gratis. “Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.