urbanstory.id – Jenazah Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang tewas di Gunung Rinjani, telah tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro pada Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat. Keluarga Juliana mengajukan permintaan untuk melakukan autopsi ulang dan menyoroti ketidakjelasan penyebab kematian serta dugaan kelalaian dalam penanganan kasus ini.
Proses pemulangan jenazah Juliana dilakukan setelah dia dievakuasi dari tempat kejadian menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil. Permintaan autopsi kedua ini disampaikan agar dapat memperjelas penyebab kematian yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya.
Pengembalian Jenazah dan Permintaan Autopsi Ulang
Jenazah Juliana Marins tiba di Rio de Janeiro setelah diangkut menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil. Sebelumnya, Juliana dievakuasi dari Gunung Rinjani, Lombok, NTB, setelah mengalami kecelakaan saat mendaki.
Keluarga Juliana meminta autopsi kedua di Brasil karena mereka merasa bahwa penyebab kematian yang dijelaskan belum sepenuhnya memadai. Pengacara keluarga menekankan pentingnya klarifikasi pada penyebab kematian agar fakta-fakta yang ada dapat diungkap secara transparan.
Dugaan Kelalaian dan Penyelidikan Hukum
Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah meminta penyelidikan dilakukan oleh Kepolisian Federal (PF) terkait dengan kematian Juliana. Investigasi ini bertujuan untuk meninjau kembali semua detail dari insiden yang terjadi, termasuk penanganan dari otoritas setempat.
Jika terbukti ada kelalaian dari pihak berwenang di Indonesia dalam memberikan bantuan, keluarga Juliana dan pengacaranya mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR). Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR)
IACHR adalah lembaga independen yang bertugas melindungi hak asasi manusia di negara-negara anggota Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS), termasuk Brasil. Lembaga ini berperan penting dalam memberikan perlindungan hukum serta advokasi bagi individu atau kelompok yang mengalami pelanggaran hak asasi manusia.
Meskipun IACHR tidak memiliki wewenang eksekusi, rekomendasi dari lembaga ini dapat menjadi bentuk tekanan diplomatik bagi negara yang terlibat jika ditemukan pelanggaran. Ini menunjukkan betapa pentingnya kasus ini untuk diperhatikan secara serius baik di Brasil maupun Indonesia.