urbanstory.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas klaim Lisa yang menyebutkan bahwa anaknya adalah anak dari Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil tiba di lokasi sekitar pukul 08.57 WIB disertai tim kuasa hukumnya, sementara Lisa datang pada pukul 10.44 WIB dengan tim kuasa hukumnya juga.
Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim dengan dugaan pencemaran nama baik. Ia merasa dirugikan oleh pernyataan Lisa yang mengklaim bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Setelah menjalani tes selama lebih dari empat jam, Ridwan Kamil keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 13.42 WIB. Dalam pernyataannya, Ridwan menyampaikan keinginannya agar masalah ini segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut di masyarakat.
“Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” tambahnya.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan kliennya siap menerima hasil tes DNA tersebut. Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mengambil tanggung jawab apapun hasilnya.
“Apa pun hasilnya, tanpa berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan,” ungkap Muslim.
Ridwan Kamil sendiri telah mencatat bahwa sejak isu perselingkuhan mencuat, dia bertekad untuk menempuh jalur hukum.
Setelah menjalani tes, Lisa Mariana memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pengambilan sampel yang berjalan lancar. Ia mengungkapkan bahwa putranya terlihat sedikit gelisah saat jarum menusuk kulitnya.
“Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum gitu ya, jadi agak nangis,” tuturnya usai tes.
Lisa juga berharap agar proses hukum ini tidak ada rekayasa dan bisa berjalan dengan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: