urbanstory.id – Deddy Cahyadi, yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, telah resmi menyerahkan laporan kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengajuan ini dilakukan setelah Deddy ditunjuk sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertahanan, di bawah arahan Sjafrie Sjamsoeddin.
KPK telah mengkonfirmasi bahwa Deddy Corbuzier telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Proses verifikasi terhadap laporan harta yang diajukan Deddy juga telah dilakukan dan dinyatakan lengkap.
Juru bicara KPK menyampaikan informasi mengenai pengajuan LHKPN Deddy pada tanggal 3 Juni 2025.
Informasi ini menunjukkan keterbukaan KPK dalam mengawasi harta kekayaan penyelenggara negara.
Meskipun Deddy telah menyerahkan laporan dan proses verifikasi telah selesai, masyarakat belum dapat melihat data kekayaannya di website KPK.
Hal ini disebabkan oleh laporan yang sedang dalam proses unggah ke dalam sistem resmi mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: