BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 06 NOVEMBER 2025 • 23:04 WIB

Persaingan Memerebut Takhta Keraton Surakarta Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

Persaingan Memerebut Takhta Keraton Surakarta Setelah Wafatnya Pakubuwono XIIIPersaingan Memerebut Takhta Keraton Surakarta Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

Setelah wafatnya SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025, takhta Keraton Surakarta mengalami kekosongan yang memicu persaingan di kalangan anggota keluarga kerajaan.

Baca juga: Realme Luncurkan Smartphone dengan Baterai Jumbo dan Teknologi Pendingin Terbaru

Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan mendeklarasikan dirinya sebagai raja ad interim, sementara Putra Mahkota, KGPAA Hamangkunagoro, juga menginginkan posisi tersebut.

Situasi Pasca Kematian Pakubuwono XIII

Kematian SISKS Pakubuwono XIII menyebabkan munculnya kekosongan di takhta Keraton Surakarta, yang berimplikasi pada ketegangan di antara anggota keluarga kerajaan.

KGPA Tedjowulan menyatakan bahwa dia akan menjalankan fungsi sebagai Raja Keraton Surakarta ad interim hingga penerus yang sah terpilih.

Klaim Tedjowulan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 430-2933 tahun 2017, yang mengatur status dan pengelolaan Keraton Surakarta.

Tedjowulan mengakui adanya tekanan dari pihak tertentu untuk mendorong nama lain sebagai penerus, tetapi hingga kini belum ada keputusan resmi.

Ikrar Putra Mahkota untuk Mengambil Takhta

KGPAA Hamangkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram, putra bungsu Pakubuwono XIII, telah mengumumkan untuk naik tahta sebagai SISKS Pakubuwono XIV.

Baca juga: Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Digital

Ikrar tersebut disampaikan setelah Hamangkunagoro membaca pidato pelepasan jenazah Pakubuwono XIII, mengungkapkan rasa terima kasih kepada pelayat.

Hamangkunagoro menyoroti pentingnya peran keluarga dalam masa transisi ini, seperti yang diingatkan oleh kakaknya, GKR Timoer Rumbai.

GKR Timoer mendukung Hamangkunagoro sebagai Putra Mahkota yang ditunjuk oleh ayah mereka.

Pernyataan Resmi dan Posisi Ad Interim

KP Bambang Pradotonagoro, juru bicara Tedjowulan, menjelaskan bahwa posisi ad interim tidak sama dengan penggantian raja secara permanen.

Tedjowulan berkomitmen untuk berfungsi sebagai caretaker hingga penerus yang sah terpilih dan diangkat resmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Persaingan Memerebut Takhta Keraton Surakarta Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!