Korlantas Polri Dukung Pemulihan Pasca Bencana dengan Kemudahan Dokumen Penting
Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam mendukung pemulihan warga terdampak bencana hidrometeorologi dengan menyediakan kemudahan pengurusan dokumen penting. Kebijakan ini dibuat seiring dengan banyaknya dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana di wilayah Sumatera hingga Aceh.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya yang Terlibat Insiden Perampokan
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho pada Minggu (7/12/2025) menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penerbitan ulang Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.
Korlantas Polri telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk mendukung masyarakat yang terdampak bencana. Irjen Agus mengungkapkan bahwa bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik tetapi juga mengakibatkan hilangnya dokumen vital yang diperlukan dalam proses pemulihan.
Pada kesempatan tersebut, Irjen Agus menegaskan pentingnya kehadiran Korlantas dalam mendampingi masyarakat sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini menunjukkan komitmen Polri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di saat darurat.
Bentuk perhatian Korlantas meliputi Surat Bukti Kepemilikan dan Pengoperasian Kendaraan Bermotor (SBST) yang mencakup dokumen penting seperti SIM, STNK, dan BPKB. Pelayanan ini merupakan bagian dari respons bencana yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: WhatsApp Perbaiki Bug Keamanan yang Berpotensi Curi Data Pengguna Apple
Irjen Agus menjelaskan mekanisme penerbitan ulang dokumen yang hilang atau rusak karena bencana. Pengurusan SIM dilakukan melalui jalur khusus yang mengurangi kebutuhan menunjukkan dokumen fisik yang hilang, dengan verifikasi identitas menggunakan basis data Regident.
Proses penerbitan STNK pengganti juga akan dilakukan melalui sistem pemeriksaan data kendaraan yang terintegrasi secara nasional. Tujuannya untuk menyederhanakan proses dan mengurangi beban administrasi pada masyarakat yang sudah tertekan akibat bencana.
Sedangkan untuk BPKB, penerbitan kembali akan dilakukan dalam kerjasama dengan Polda dan Polres, serta menyesuaikan mekanisme layanan untuk daerah dengan akses terbatas. Selain itu, penerbitan TNKB akan lebih sederhana bagi warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan pelat nomor.
Kakorlantas Polri menekankan pentingnya menyesuaikan layanan pasca bencana dengan kondisi di lapangan. Beberapa strategi yang akan diterapkan termasuk penempatan unit layanan di posko pengungsian dan menyesuaikan jadwal pelayanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.
Database digital juga akan digunakan untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik, sehingga layanan dapat berjalan lancar di wilayah terdampak. Kolaborasi dengan pihak terkait juga akan dilakukan untuk memastikan setiap layanan tetap terkoordinasi dengan baik.
Irjen Agus mengharapkan seluruh jajaran Regident memahami prosedur pelayanan darurat yang harus sederhana dan dapat mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada kebutuhan warga, layanan akan terus dioptimalkan untuk menjamin kecepatan dan ketertiban administrasi.
Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat bagi Petinju untuk Mendukung Performa Latihan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: