Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono di Bareskrim Terkait Kasus Adat Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 2 Februari 2026. Langkah ini merupakan respon terhadap laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8 Menyusul Hujaan di Media Sosial
Dalam pemeriksaan yang didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji mengklarifikasi dugaan penghinaan terhadap adat dan budaya Toraja yang muncul dari materi komedi sebelumnya.
Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Bareskrim Polri setelah mengalami penundaan dua kali, di mana sebelumnya ia sedang berada di luar negeri. Pada saat pengecekan, Pandji menegaskan, "Ini dapat panggilan terkait kasus Toraja."
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama beberapa jam. Dalam sesi tersebut, ada total 48 pertanyaan yang dimaksudkan untuk merinci materi video stand up yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja.
Baca juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Kalangan Generasi Muda
Setelah menjalani pemeriksaan, Pandji mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja. Ia menegaskan, "Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan. Sudah ada bisa dilihat publik juga."
Walaupun demikian, Pandji menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menambahkan, "Tapi ya ini mungkin meluruskan laporan aja kali ya. Jadi saya mengikuti prosesnya aja."
Laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Toraja berangkat dari dugaan ujaran kebencian yang berkaitan dengan SARA, terutama setelah materi komedi tahun 2013 menjadi viral di media sosial. Mereka menilai bahwa konten tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap adat Toraja.
Menghadapi kritik ini, Pandji melakukan dialog dengan Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam diskusi tersebut, Rukka menyampaikan makna serta nilai budaya Toraja, yang membantu Pandji menyadari dampak dari lelucon yang disampaikannya.
Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: