Tragedi di Polda Sulsel: Meninggalnya Anggota Kepolisian Diduga Karena Tindak Kekerasan
Seorang anggota kepolisian, Bripda DP (19), dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis akibat dugaan tindak kekerasan yang terjadi di asrama Samapta Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya yang Terlibat Insiden Perampokan
Insiden ini memicu penyelidikan oleh Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.
Bripda DP dibawa ke Rumah Sakit Daya pada Minggu pagi, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan saat menjalani pemeriksaan medis.
Kombes Pol Zulhan Efendy, selaku Kabid Propam Polda Sulsel, mengkonfirmasi bahwa penyelidikan telah dimulai, dan mendukung langkah selanjutnya.
"Iya, makanya kita bawa dari Rumah Sakit Daya kita geser ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk memastikan (penyebab kematian)," ujarnya.
Menurut pengakuan Zulhan, dugaan kekerasan ini terjadi di dalam area asrama Samapta Polda Sulsel, tepatnya di kantor Sabhara.
Hingga saat ini, penyidik telah memanggil enam anggota polisi yang diduga terlibat dalam insiden ini untuk diperiksa.
Baca juga: Dampak Perkataan Kasar Orang Tua terhadap Psikologis Anak
Kombinasi data dan bukti yang ada belum memberikan kesimpulan pasti mengenai penyebab kematian Bripda DP.
"Tapi, ada enam orang kita periksa sementara ini," pungkas Zulhan, mengindikasikan pentingnya investigasi ini.
Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tragedi yang merenggut nyawa seorang anggota polisi muda.
Kejadian ini menyoroti isu kekerasan yang terjadi di institusi kepolisian dan menarik perhatian publik tentang perlunya pengawasan lebih ketat.
Berbagai kalangan mengutuk tindakan kekerasan tersebut dan mendesak pentingnya reformasi kebijakan dalam tubuh kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: