urbanstory.id – Kehebohan pembegalan di Subang sempat mengguncang masyarakat setelah unggahan di media sosial menarik perhatian. Namun, penyelidikan kepolisian membuktikan bahwa cerita tersebut adalah hasil rekayasa dari pelaku sendiri.
Warga Subang terkejut dengan kabar pembegalan berdarah yang diklaim terjadi di Jalan Raya Pusaka–Compreng. Namun, semua itu terbongkar ketika polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Awal Mula Kehebohan Pembegalan di Subang
Pascapostingan di Facebook dari akun KAARIKUNO KUN yang menyebutkan bahwa seorang pemuda bernama AB (48) adalah korban pembegalan, kepanikan melanda masyarakat. Foto yang menunjukkan baju AB yang robek sempat membuat warga heboh, sebelum pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Dengan kecepatan, Unit Reskrim Polsek Pusakanagara turun tangan untuk memverifikasi kebenaran dari informasi yang viral tersebut. Penyelidikan ini mengungkap bahwa tidak ada kejadian pembegalan yang terjadi, sehingga menumbuhkan rasa penasaran akan cerita sebenarnya.
Penyelidikan dan Pengakuan Pelaku
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bukti penting yang mengarah pada pengakuan pelaku. Kapolsek Pusakanagara, Kompol R. Jusdijachlan, menyatakan, “Saudara AB mengakui cerita pembegalan itu tidak benar. Ia sendiri yang merobek bajunya dengan silet.”
Pengakuan ini menunjukkan bahwa AB melakukannya karena tekanan emosional yang dialaminya. Ini menjadi pelajaran penting tentang pengaruh emosi dalam tindakan seseorang, yang bisa berakibat fatal bagi diri dan orang lain.
Klarifikasi dan Dampak Hukum
Sebagai konsekuensi atas tindakan mereka, AB dan adiknya, AS (28), yang ikut menyebarkan hoaks, diminta untuk bertanggung jawab. Polisi telah mengarahkan keduanya untuk membuat video klarifikasi dan menyusun surat pernyataan permintaan maaf kepada publik.
Kapolsek R. Jusdijachlan mengingatkan pentingnya sikap bijaksana dalam menggunakan media sosial, terutama terkait informasi sensitif tentang kejahatan. “Menyebarkan hoaks dapat dikenakan sanksi hukum,” tegasnya, menegaskan perlunya kehati-hatian saat berbagi informasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: