Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 20:06 WIB

Rencana Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Author

Rencana Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Pemerintah Indonesia berencana untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun, dimulai pada Maret 2026. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan platform tersebut di kalangan anak-anak.

Baca juga: Polisi Selidiki Penjarahan Rumah Eko Patrio di Kuningan

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial yang kian meningkat.

Rencana Pembatasan Akses Media Sosial

Menteri Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk yang berpotensi muncul saat menggunakan media sosial. "Tahun depan bulan Maret sudah mulai bisa kita laksanakan melindungi anak-anak kita dengan melakukan penundaan akses akun pada anak-anak usia 13 dan 16 tahun, tergantung risiko masing-masing platform," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait pembatasan akses tersebut pada Maret 2025. Meski dampak kebijakan ini belum dirasakan secara signifikan oleh masyarakat, negara sedang dalam fase transisi untuk melaksanakannya.

Baca juga: Pentingnya Sarapan Sehat bagi Petinju untuk Mendukung Performa Latihan

Sanksi Bagi Platform yang Melanggar

Dalam satu tahun ke depan, pemerintah akan menerapkan sanksi bagi platform yang tidak mematuhi aturan ini. Sanksi yang dikenakan bisa berupa sanksi administrasi, denda, hingga pemutusan akses bagi platform yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.

"Mengenai sanksi-sanksi ini, nanti kami akan keluarkan Permen. Semua sedang kita gondok," jelas Meutya. Selain itu, saat ini juga dilakukan survei terhadap anak-anak di Jogjakarta untuk mengumpulkan umpan balik mengenai rencana ini.

Tindak Lanjut dari Kebijakan Terdahulu

Kebijakan pembatasan akses ini sejalan dengan tindakan yang diambil oleh beberapa negara lain, termasuk Malaysia dan negara-negara di Eropa, yang tengah menyusun Undang-Undang pembatasan untuk anak di bawah umur. Meutya berharap Indonesia dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut.

Beberapa studi menunjukkan bahwa pembatasan akses ini dapat mendukung kesehatan mental anak dan mendorong mereka untuk berinteraksi lebih banyak secara langsung, instead of melalui media sosial.

Baca juga: Tips Ampuh untuk Mencegah Cedera Saat Berolahraga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU